Polisi Sisir Sumur Minyak Ilegal 7 Kecamatan di Muba, Ditertibkan?

Polisi Sisir Sumur Minyak Ilegal 7 Kecamatan di Muba, Ditertibkan?

SUMEKS CO MUBA Beberapa aktifitas illegal driling atau pengeboran sumur minyak tradisional ilegal di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Muba Sabtu 27 11 2021 kembali ditertibkan Berdasarkan informasi didapatkan Harian Musi Banyuasin di lapangan Sabtu kemarin sekira pukul 09 00 WIB memang ada beberapa personil Sat Brimob Polda Sumsel dan sejumlah petugas berpakaian preman masuk ke lokasi yang dilakukan penyisiran Memakai peralatan lengkap dengan senjata Laras panjang kami rasa itu pasti akan ada penertiban di lokasi sumur minyak sebagai warga tidak berani mendekat ujar salah satu warga yang tinggal di Kecamatan Babat Toman yang enggan menyebutkan namanya Ia mengatakan atas hal itu tentu saja sebagai warga merasa senang jika memang ada penertiban Kami merasa senang apabila memang dilakukan penertiban karena memang aktifitas pengeboran sumur minyak tradisional sudah sangat menjamur cetusnya Tujuh lokasi Kecamatan itu yakni Babat Toman Sanga Desa Batanghari Leko Keluang Bayung Lencir Tungkal Jaya dan Kecamatan Sungai Lilin Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi saat dikonfirmasi via selulernya Sabtu mengatakan tidak ada penertiban terhadap sumur minyak tradisional Oh nggak ada penertiban Giat biasa aja Mereka kan hanya mem back up saja kata Kapolres Hanya saja mantan Kapolres OKI ini menegaskan jika memang masih ada aktifitas illegal driling atau sumur minyak tradisional sudah barang tentu langsung ditangkap Kalau ada pasti ditangkap yang ada hanya Penegakkan Hukum Gakkum saja tutupnya boi harianmuba com dho sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: