Menyamar Menjadi Petugas PLN, Curi Kabel Listrik Sepanjang 1.800 Meter

Menyamar Menjadi Petugas PLN, Curi Kabel Listrik Sepanjang 1.800 Meter

Satreskrim Polres Muba meringkus tiga pencuri kabel listrik milik PLN. Foto : Harian Muba--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Tiga sindikat pelaku pencurian kabel listrik A3CS 150 mm milik PT PLN ULP SEKAYU, diringkus Satreskrim Polres Muba.

Aksi ketiganya cukup dibilang nekat lantaran kabel yang dicuri sepanjang 1.800 meter masih terpasang pada tiang dan masih dialiri listrik.    

Dalam aksinya, sindikat ini berjumlah empat orang dan baru diamankan tigaorang tersangka yakni Panji Irawan, Maulana, Candra, dan satu orang berinisial J masih status DPO.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto M SH, menjelaskan ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.

BACA JUGA:Diringkus Tim Singa Ogan, Pencuri Kabel Sutet tak Berkutik

“Awalnya pada tanggal 5 September 2022 tim berhasil menangkap tersangka Panji, kemudian sehari setelahnya diamankan Maulana dan Candra,” terang AKP Susianto kepada awak media, Jumat 9 September 2022.

Tiga tersangka yang diamankan, satu orang merupakan seorang penadah.

Untuk modus pencurian kabel tersebut, para pelaku menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan topi putih dan rompi orange khas petugas PLN.

"Kemudian para tersangka melancarkan aksinya menggunakan tali yang diikatkan tang, kemudian ditempelkan ke kabel listrik yang menjadi target pencurian. Kabel kemudian ditarik ke bawah lalu di potong dengan tang," ungkapnya.   

BACA JUGA:6 Bulan DPO, Pencuri Kabel Sutet Ditembak

Kabel itu kemudian dibawa ke dalam hutan dan dikupas menggunakan kayu. "Kabel yang sudah dikupas dijual kepada tersangka Y seharga Rp 17 ribu rupiah per kilogram," bebernya.         

Para tersangka ini merupakan spesialis pencuri kabel PLN yang sudah beraksi berkali-kali di tempat terpisah.         

"Sesuai dengan laporan yang masuk ke Polres Muba, ada tiga lokasi yakni di Desa Lumpatan, di Kolam Renang dan Desa Bailangu-Epil. Sedangkan luar Kecamatan Sekayu di Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Keruh, dan dipastikan para pelakunya adalah komplotan ini," katanya.   

Susianto memaparkan bahwa aksi para tersangka ini bisa menjalan mulus dikarenakan salah satu dari mereka pernah bekerja di PLN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianmuba.disway.id