KPUD Muratara Banyak Temukan Data Ganda Anggota Parpol

KPUD Muratara Banyak Temukan Data Ganda Anggota Parpol

KPUD Muratara mendapati data kepengurusan ganda Partai Politik. Foto : Zulkarnain/sumeks.co--

MURATARA, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten MURATARA mendapati data kepengurusan ganda anggota partai politik (parpol). 

Hingga saat ini Senin 5 September 2022, KPUD Kabupaten Muratara masih melakukan verifikasi administrasi (vermin) Parpol di KPU Kabupaten Muratara.

Komisioner bidang pengawasan KPUD Muratara, Ardianto mengungkapkan, vermin yang mereka lakukan untuk memferivikasi sejumlah nama di dalam struktur organisasi Parpol yang terdata ganda di Parpol lain.

"Memang banyak yang kami temukan, ada nama 1, tercatat di partai A dan B. Salah satunya seperti di partai Parsindo, jadi nama yang bersangkutan kita konfirmasi secara langsung apakah benar atau tidak," katanya.

BACA JUGA:Sebanyak 40 Parpol Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Dia menegaskan, hari ini merupakan hari terakhir dilakukan Vermin mengingat, 6 September 2022 merupakan jadwal pelaksanaan pleno. Di Muratara sendiri saat ini hanya didapati sekitar 23 Parpol yang ikut melakukan Vermin.

Banyaknya data ganda yang ditemukan akibat adanya kekhawatiran tertentu yang terjadi di tingkat parpol. 

Padahal, untuk melihat apakah parpol tersebut kekurangan jumlah struktur organisasi maupun yang lainnya bisa diketahui secara langsung melalui Sipol.

"Itu dampak adanya miskomunikasi operator di parpol dengan pegurus Parpol. Seharusnya mereka sudah tahu, di mana letak kekurangan mereka. Jika sudah lulus syarat tentunya tidak akan menjadi kekhawatiran tidak lulus vermin," bebernya.

BACA JUGA:Awas Nama Dicatut! Cek Terdaftar atau Tidak di Partai Politik di Aplikasi Sipol

Pihaknya juga mengaku, vermin kali ini cukup berbeda dengan tahapan sebelumnya, menginggat saat ini tiap KPUD hanya diberikan hasil berdasarkan verifikasi langsung yang dilakukan KPU RI. 

"Jika ada data ganda dan lainnya kami melakukan konfirmasi langsung," katanya. 

Komisioner KPUD Muratara mengaku cukup terkendala, jika adanya sejumlah data ganda yang hendak dikonfirmasi namun tidak bisa dilakukan. 

"Paling tidak, ada penegasan langsung dari yang bersangkutan tergabung dalam Parpok itu atau tidak. Jika tidak ada penegasan ini yang sering bikin repot," timpalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: