Tarif Angkutan Online Naik, ini Kata Pengamat

Tarif Angkutan Online Naik, ini Kata Pengamat

Ojek online di Palembang. foto: m naba anwar sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Wacana kenaikan tarif ojol (ojek online) terus mengemuka, meskipun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI pada akhirnya masih menunda rencana kebijakan tersebut seiring dengan banyaknya protes yang dilayangkan, termasuk masyarakat Kota Palembang.

Meski begitu, jika tarif jasa transportasi online dipastikan jadi mengalami kenaikkan, maka adanya dampak yang terjadi, yakni menurunnya minat konsumen pengguna jasa transportasi online, seperti yang yang diungkapkan Pengamat Ekonomi Sumatera Selatan (Sumsel), Yan Sulistyo.

"Rencana kenaikkan tarif transportasi online, menurut pandangan saya menambah beban bagi masyarakat. Memang disisi lain menguntungkan driver namun merugikan bagi konsumen," kata Yan Sulistyo saat dihubungi SUMEKS.CO melalui telepon seluler, Rabu 31 Agustus 2022.

Yan Sulistyo menjelaskan, jika tarif transportasi online mengalami kenaikan, driver online jangan hanya senang akan kenaikan tarif tersebut, karena jika menurun minat masyarakat juga harus bisa menerimanya.

BACA JUGA:Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

"Karena tarif meningkat maka minat masyarakat menurun, jadi jangan mengeluh kalau saja orderan para driver sepi," jelasnya.

Menurut Yan Sulistyo, jika tarif transportasi online benar-benar meningkat ke depannya, maka kebijakan yang diambil oleh Kemenhub RI tidak tepat. 

"Dikarenakan tidak menguntungkan bagi driver online atau ojol itu sendiri, akhirnya masyarakat lebih memilih transportasi pribadi, dan pastinya terjadi masalah baru yakni kemacetan," tukasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: