Setoran Kecil Tangkap, Ditahan Cuma 4 Hari Setelah Bayar Rp 150 Juta, Modus Konsorsium 303 Dibongkar!
Pria ungkap modus Konsorsium 303 pimpinan Ferdy Sambo yang dikoordinir Jerry Siagian. Foto : pojoksatu.id--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Seorang pria menggugah pengakuan hubungan dengan oknum polisi untuk pengamanan judi melalui video yang diunggah di kanal YouTube QUOTIENT TV, pada 26 Agustus 2022.
Pria tersebut juga membongkar modus yang dijalankan Konsorsium 303. Menurut pria tersebut, koordinator Konsorsium 303 pimpinan Ferdy Sambo untuk wilayah Jakarta tidak lain adalah AKBP Jerry SIagian.
Namun, Jerry juga tetap bergerak di wilayah selain Jakarta. Salah satunya di Kota Medan.
Dia mengatakan, setoran itu kepada pimpinan ke polisi di Medan, Jerry selalu menyatakan bahwa setoran judi itu merupakan ‘titipan’ untuk Kadiv Propam kala itu.
BACA JUGA:Bahas Konsorsium 303, RDP Komisi III DPR Ri dengan Kapolri Sempat Memanas
“Bang, titipan Kadiv Propam FS. Orang takut lah. Orang Kadiv Propam itu ‘polisinya’ polisi, kan,” tuturnya, sebagaimana dikutip PojokSatu.id, Senin 29 Agustus 2022.
Dia juga kemudian mengungkap dan mebeberkan modus yang dijalankan Jerry Siagian dalam Konsorsium 303.
“Kalau kecil setorannya, ditangkap, bawa ke Polda. Di situ diperas,” ungkapnya.
Dia kemudian mengungkap sejumlah kasus judi yang dimainkan Konsorsium 303, yakni penggerebekan judi 10 Agustus 2018 di Perumahan Palem, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Tidak Ada Toleransi, Kapolri Bakal Copot Polisi yang Terlibat Konsorsium 303
Dia mengungkapkan juga, saat itu ada sembilan orang yang ditangkap.
“Kau bisa keluar tapi satu orang bayarnya Rp 150 juta. Akhirnya mereka dilepaskan setelah bayar, cuma ditahan 4 hari,” bebernya.
Selanjutnya, penggerebekan judi pada 30 Desember 2018 di Teluk Gong dengan 14 orang ditangkap.
“Bawa ke Polda juga pada Jerry Kasubdit Jatanras,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id