Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Kadivpas Kemenkumham Sumsel

Kunjungi Lapas Sekayu, Ini Pesan Kadivpas Kemenkumham Sumsel

--

SEKAYU, SUMEKS.CO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto melakukan kunjungan ke Lapas Sekayu, Selasa (23/8/2022). Hal tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan penguatan tugas kepada jajaran petugas Lapas Sekayu.

Di hadapan jajaran Lapas Sekayu, Bambang Haryanto menyampaikan, kunjungan ke Lapas Sekayu merupakan bentuk kehadiran Kanwil Kemenkumham Sumsel guna memberi penguatan bagi jajaran di Lapas Sekayu.

Bambang Haryanto melanjutkan, sebagai bentuk upaya untuk memaksimalkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan dan anak-anak, agar ditindaklanjuti dengan mengoper para WBP tersebut ke Lapas terkait.

"WBP perempuan dan anak-anak agar segera dioper ke Lapas terkait supaya pembinaan bisa maksimal. Lakukan koordinasi dan laporkan," ujar Kadivpas Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA:Harnojoyo akan Panggil Dinas Perhubungan Evaluasi Izin Kelola Parkir Kawasan Monpera

Kemudian, Kadivpas juga meminta untuk memperhatikan hak-hak warga binaan termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga, diharapkan meminimalisir meninggalnya WBP akibat sakit.

"Kita harus berempati dan memperhatikan hak-hak WBP termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan. Dan para petugas untuk menjemput bola memastikan pelayanan kesehatan WBP terpenuhi. Jika ada WBP yang tidak bisa ditangani di fasilitas kesehatan (faskes) Lapas, untuk segera ditindaklanjuti ke faskes yang memadai," ujar Bambang Haryanto.

Terkait kunjungan tersebut, Kalapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi ke Kadivpas Kemenkumham Sumsel. 

BACA JUGA:Wisuda Brigadir J Diwarnai Isak Tangis, Samuel Hutabarat Ungkap Keinginan Almarhum

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan bapak Kadivpas dalam memberikan dukungan dan penguatan bagi kami di Sekayu. Hal-hal yang menjadi atensi akan segera kami tindaklanjuti," ujar Kalapas Sekayu.(ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: