Warga Sekojo Bobol Rumah di Pakjo, Kakinya Ditembak Pak Polisi

Warga Sekojo Bobol Rumah di Pakjo, Kakinya Ditembak Pak Polisi

Tersangka Dandi yang kakinya ditembak polisi lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap. Foto : Deny/sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Polisi membekuk tersangka M Ramadhan Eka Saputra alias Dandi (23), warga Jl Pasundan, Kelurahan Kalidoni, Sekojo, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Tersangka Dandi ditangkap lantaran telah  membobol rumah milik korbannya Husin Arif (29), warga Jl Wirajaya IV, Kelurahan Siring Agung, Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, pada Jumat (18/2) sekitar pukul 03.00 WIB lalu.

Namun, sayangnya saat diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, tersangka mencoba kabur. Terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur di betis kaki kiri tersangka.

BACA JUGA: Pecatan Polisi dan Rekannya Ditembak Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

“Saat kejadian, korban sedang tertidur lelap. Namun setelah terbangun tidur mendapati jendela depan rumah dalam keadaan terbuka,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Sabtu (20/8). 

Korban harus kehilangan sepeda motor Yamaha V-Xion warna merah hitam BG 3002 ABO di dalam rumah. Akibat kejadian ini korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. 

BACA JUGA:Komplotan Bobol ATM Lintas Provinsi Asal Tanggamus Ditembak Jatanras

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. 

Sementara, tersangka Dandi mengakui perbuatannya. "Motornya sudah dijual, uangnya sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari," akunya. (dey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: