Kalapas Kayuagung Inspektur Upacara HDKD Ke-77

 Kalapas Kayuagung Inspektur Upacara HDKD Ke-77

Kalapas Kayuagung Reza Meidiansyah Purnama menjadi Inspektur Upacara pada peringatan HDKD ke-77, di halaman Upacara Lapas Kayuagung, Jumat (19/8)--Lapas Kayuagung

SUMEKS. CO, KAYUAGUNG -  Seluruh pegawai di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel, mengikuti puncak peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI tahun ini. 

Yakni dengan melaksanakan Upacara, di halaman Lapas Kayuagung, Jumat (19/8). Sebagai Inspektur Upacara Kepala Lapas sendiri, Reza Meidiansyah Purnama.

Dikatakan Kalapas, dalam menyambut HDKD tahun ini, telah dilaksanakan berbagai rangkaian acara selama satu bulan sejak dilaunching oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej pada 15 Juli 2022 di Jakarta.

"Hari ini 19 Agustus adalah puncaknya HDKD, seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia melaksanakan upacara begitu juga dengan jajaran Lapas Kayuagung kita," ujarnya. 

BACA JUGA: Pegawai Lapas Kayuagung Gunakan Pakaian Adat Daerah Saat Upacara HUT Kemerdekaan RI

Dalam rangakain Upacara itu, dibacakan sejarah singkat yang mengutip dari sejarah Kemenkumham dari masa ke masa yang dikeluarkan oleh Menkumham pada tanggal 30 Oktober 2021.

"Bahwa Kementerian Hukum dan HAM, nomenklatur awalnya adalah Departemen Kehakiman pada Kabinet Presidensial yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia pertama Ir Soekarno dan selanjutnya Prof Dr Mr Soepomo diangkat sebagai Menteri Kehakiman pertama, yaitu pada tanggal 19 Agustus 1945," terang Reza. 

Dalam perjalanannya, dijelaskan, Departemen Kehakiman telah beberapa kali berganti nama. Pada periode 1999-2001, Departemen Kehakiman berubah nama menjadi Departemen Hukum dan Perundang-Undangan. Kemudian pada periode 2001-2004 berubah nama menjadi Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, 2004-2009 berubah menjadi Departemen Hukum dan HAM. 

Selanjutnya, sejak tahun 2009 sampai sekarang menjadi Kementerian Hukum dan HAM yang mana tugas pokok dan fungsinya saat itu diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

BACA JUGA:Peringati HDKD dan HUT Kemerdekaan RI, Lapas Kayuagung Gelar Berbagai Lomba

Dikatakan Reza, amanat dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, yakni hari ini adalah pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM yang kita cintai ini merayakan ulang tahunnya di tanggal 19 Agustus, yang semula pada tanggal 30 Oktober.

“Penetapan tanggal ini adalah hasil pengkajian, penelusuran sejarah, dan bukti-bukti autentik, serta hasil wawancara dengan sesepuh dan para pakar hukum pada tahun 2021 lalu, yang tentunya ini dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya amanat menteri. 

Penetapan hari lahir Kemenkumham tersebut, dilakukan semata-mata untuk meluruskan dan mengembalikan substansi Hari Lahir Kemenkumham RI pada sejarah yang benar. (nis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: