Kepala Dinas Pertanian PALI Hanya Diminta Lengkapi Berkas oleh Kejati Sumsel

Kepala Dinas Pertanian PALI Hanya Diminta Lengkapi Berkas oleh Kejati Sumsel

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM--

SUMEKS.CO, PALI - Pemanggilan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, ternyata hanya untuk melengkapi berkas pemeriksaan, terkait program Serasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, melalui provinsi 2019 lalu.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM menjelaskan, jika pemanggilan tersebut karena Kejati Sumsel meminta untuk melengkapi berkas terkait program Serasi yang juga ada di kabupaten-kabupaten di Sumsel, termasuk Kabupaten PALI. 

"Jadi sebenarnya kita merupakan daerah yang terakhir dimintai keterangan oleh Kejati Sumsel. Dan semuanya sudah kita berikan terkait laporan awal perencanaan dan pengelolaan keuangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan,red)," ujarnya.

Dijelaskanya, bahwa pengelolaan bantuan program Serasi tersebut, dimulai dari Survey Investigasi Desain (SID), yang buat secara sederhana oleh petani, yang diserahkan dengan tim teknis kabupaten.

BACA JUGA:Kasus Serasi, Penyidik Kejati Periksa Kadis Pertanian PALI

"Itu untuk perencanaan, dan selanjutnya kita ada tim teknis, verifikasi dan pengawas. Terkait oplah kita ada 8.500 hektar. Namun, usulan kita hanya 4.541 hektar, tapi oplah lahan tersebut hanya mampu direalisasikan sebanyak 4.341 hektar saja," ujarnya.

Sedangkan, selisih anggaran terkait 200 hektar yang belum direalisasikan di Kabupaten PALI sudah dikembalikan ke kas daerah di tahun 2020 lalu, begitu juga dengan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2020 juga sudah dikembalikan.

"Untuk temuan BPK yang selalu dilakukan secara rutin itu, berupa bunga bank terkait anggaran program Serasi. Dan itu juga sudah dikembalikan ke kas daerah. Bukti-bukti itu yang kita serahkan ke Kejati Sumsel pemeriksaan kemarin," terangnya.

Diakuinya, pada intinya pemanggilan dirinya tidak lain untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel di Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin.

"Intinya kita hanya untuk mensinkronisasikan bantuan yang diberikan melalui program Serasi ini. Dan kita sudah penuhi panggilan tersebut dan menyerahkan kelengkapan berkasnya," pungkasnya. (ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: