Irjen Ferdy Sambo Hanya Kena Pelanggaran? Mahfud MD: Pidana dan Kode Etik Bisa Sama-sama Jalan

Irjen Ferdy Sambo Hanya Kena Pelanggaran? Mahfud MD: Pidana dan Kode Etik Bisa Sama-sama Jalan

Menko Polhukam Mahfud MD. foto: instagram --

Sebelumnya diberitakan, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Irjen Ferdy Sambo ditahan terkait kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat alias Brigadir J.

“Untuk pastinya menunggu rilis Polri saja. Tapi yang jelas, sejak malam ini, mantan Kadiv Propam ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua,” kata sumber JawaPos.com di internal Polri, Sabtu (6/8) malam.

Ferdy diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam perkara kematian Brigadir Josua Hutabarat.

“Dia diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti,” ucap sumber tersebut. (one/pojoksatu)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: