364 Napi Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77

364 Napi Diusulkan Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-77

Rutan Prabumulih. Foto : Prabumlih Pos--

SUMEKS.CO, PRABUMULIH - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-77, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih mengusulkan sebanyak 364 Warga binaan untuk menerima remisi.

Hal itu diungkap Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Prabumulih David Rosehan melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Efan Armen.

Dijelaskan Efan, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan dan syarat-syarat sebagaimana yang terdapat dalam aturan Perundang-undangan.

"Dari total 557 orang narapidana dan tahanan Rutan Kelas IIB Prabumulih, ada 364 orang yang diusulkan mendapatkan Remisi Umum (RU) dengan jumlah usulan remisi umum I sebanyak 360 orang, sedangkan untuk remisi umum II atau yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak empat orang warga binaan," ujar Efan.

BACA JUGA:Kerjasama dengan PMI, Rutan Prabumulih Gelar Donor Darah

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan remisi antara lain, menjalani minimal enam bulan pidana, berkelakuan baik dengan dibuktikan tidak pernah melanggar aturan dan tidak mendapat catatan register pelanggaran (F), di samping itu juga aktif mengikuti program pembinaan.

"Utamanya harus berkelakuan baik dan telah menjalani minimal 6 bulan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Efan juga menjelaskan jika saat ini berkas pengusulan remisi sudah selesai dan tinggal menunggu surat keputusan (SK).

"Usulan sudah kita siapkan dari jauh-jauh hari, berkas sudah kita selesaikan, agar proses pengusulan remisi ini berjalan lancar," bebernya berharap disetujui.

BACA JUGA:Kepala Rutan Prabumulih Diminta Kedepankan HAM kepada WBP

Lebih lanjut Efan meminta kepada seluruh warga binaan agar terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk pembinaan yang ada di rutan serta taat pada aturan.

"Karena pembinaan itu akan menjadi bekal positif saat warga binaan bebas dan kembali ke masyarakat, harapan kita keluarga juga memberikan masukan positif kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: