Pemkot Pertimbangkan Izin Holywings Ganti Nama

Pemkot Pertimbangkan Izin Holywings Ganti Nama

Ratu Dewa. foto: m naba anwar sumeks.co--

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa angkat bicara terkait perubahan nama Holywings menjadi Golden Dragon Bar. Ratu Dewa mengimbau agar manajemen memenuhi persyaratan administrasi terlebih dahulu.

"Mengenai kembalinya dibuka tempat itu atau berganti nama, saya tidak melihat dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dari sisi yuridis formal," kata Ratu Dewa saat dibincangi di Kantor Wali Kota Palembang, Jumat (5/8) siang.

Dewa mengatakan bahwa kemarin telah meminta pengecekan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang agar melengkapi sertifikasi administrasi.

"Termasuk perizinan, dan lainnya," ujarnya.

Dijelaskannya, menurut DPMPTSP Kota Palembang belum mengeluarkan perizinannya baik izin resto atau bar dari laporan yang diterima oleh Ratu Dewa.

"Saya minta izin dan lainnya untuk tertibkan dulu itu, baru apakah mendapat izin dari Online Single Submission (OSS) dari Jakarta terkait perubahan nama dan sebagainya agar jangan sampai ada gejolak di masyarakat lagi," jelasnya.

Kendati demikian, ketika disinggung mengenai saran jika diizinkan membuka tempat hiburan itu kembali, Dewa menuturkan tidak mau berandai-andai mengenai hal tersebut, namun yang terpenting dia menyarankan urus perizinan terlebih dahulu.

"Saya tidak mau berandai-andai yang terpenting urus perizinan dahulu, setelah itu kita lihat nanti maksud dan tujuannya apa dari berbagai sektor. Termasuk perubahan nama akan dilihat dari sisi regulasi yang ada," tukasnya. (mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: