Tanggapi Tuntutan Balon Kades yang Gagal Seleksi, DPMD Koordinasi Balitek Unsri
Kepala DPMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, memberikan keterangan pers kepada awak media di kantornya, Selasa (2/8) sore. Foto : Hetty/sumeks.co--
SUMEKS.CO, OGAN ILIR - Tiga Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Meranjat I yang tidak lulus seleksi, menuntut agar Balitek Sriwijaya Unsri membuka hasil Lembar Jawaban Komputer (LJK) dibuka, mendapat respon dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Kepala DPMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi, hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak Balitek Sriwijaya Unsri Palembang sebagai penyelenggara kegiatan seleksi tambahan Calon Kepala Desa.
"Hasil dari pertemuan ini, kami akan berkoordinasi dengan Balitek Unsri," kata Lutfi kepada awak media usai pertemuan dengan para Balon Kades di Kantor DPMD Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (2/8) sore.
BACA JUGA:Gagal Tes Seleksi Tambahan, Calon Kades Incumbent Geruduk Kantor DPMD Ogan Ilir
Lutfi menegaskan, persoalan ini tidak akan mengganggu tahapan Pilkades yang sudah terjadwal. Sebagaimana diketahui, 3 Agustus 2022 besok, merupakan penetapan dari Balon Kades ke Calon Kades, serta pengundian nomor urut Calon Kades.
"Penetapan dari Balon Kades ke Calon Kades berdasarkan hasil seleksi yang sudah dikeluarkan Balitek Unsri pada 30 Juli lalu. Yakni, mereka yang masuk lima besar teratas," tegas dia.(ety)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: