Pengakuan Pelaku Pembunuhan, Bobi: Kesal Pergoki Pacar Ciuman dengan Ayuk di Kamar

Pengakuan Pelaku Pembunuhan, Bobi: Kesal Pergoki Pacar Ciuman dengan Ayuk di Kamar

Tersangka Bobi (kanan) saat dimintai keterangan oleh penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co --


SUMEKS.CO - Bobi Harmoko alias Moko (27), pelaku pembunuhan terhadap dua orang wanita diamankan setelah menyerahkan diri ke tim opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (26/7) pagi.

Tersangka Bobi langsung diamankan setelah ketakutan usai membunuh Hendri Rangkuti Riasari (34) dan Melani alias Mei (22) di rumah milil korban Hendri yang berada di Perumahan Dream Land 2 Meritai, Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Minggu (25/7) malam.

Tersangka sebelum menyerahkan diri sempat menghubungi pamannya Senin pagi tadi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Dua Wanita Jadi Korban Pembunuhan

Saat diamankan, tersangka mengaku tega menghabisi korban Hendri ayuk kandungnya lantaran telah kepergok berciuman dengan korban Mei yang merupakan pacarnya.

"Saya kesal karena melihat dia (ayuk) berciuman dengan pacar saya. Dio tuh lesbian aku pergoki langsung di kamar kemarin sore," aku tersangka saat diwawancarai Senin siang

Tersangka langsung menghantamkan shock kunci roda yang juga digunakan untuk mendongkrak mobil ke arah kepala kedua korban.

BACA JUGA:Dua Wanita Dibunuh Adik, ini Kata Tetangga

"Kunci roda itu biasa jugo dipakai untuk dongkrak disimpan di rak sepatu dalam rumah. Langsung aku pukul ke arah ayuk aku, saat pacar aku sempat ikut memeriksa tapi aku langsung Hantam jugo kepalanya," aku Bobi.

Setelah melakukan penganiayaan tersebut, tersangka sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar.

"Aku baru sadar kalau keduanya mati dan aku coba bunuh diri makan obat nyamuk bakar sebanyak sekeping," ungkap Bobi yang terus muntah-muntah saat menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Catat, ini Motif Adik Bunuh Kakak

Hingga saat ini tersangka yang merupakan sopir truk batu bara ini masih menjalani pemeriksaan di tim riksa Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: