Perangkat Desa dan 2 Oknum Wartawan Terjaring OTT, Polisi Sita Uang Rp5 Juta
SUMEKS.CO - Tim gabungan Satreskrim Polres Lebong dan Polsek Rimbo Pengadang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di di lokasi PT. Ketahun Hidro Energy (KHE), atas pekerjaan fisik PT. Surya Mataram Sakti (SMS) di Desa Talang Ratu. Senin petang (18/7).
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang oknum yang mengaku wartawan dan satu orang perangkat desa.
Dua orang yang mengaku wartawan tersebut yakni AN dan SP, diduga mengambil keuntungan di balik pengerjaan proyek pembangunan sarana dan parasarana Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketahun III di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang.
Sedangkan satu orang lagi berinisial EW yang diduga perangkat desa di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang.
BACA JUGA:Buntut Kasus Penembakann, Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan secara rinci terkait penangkapan tersebut.
"Belum bisa kami jelaskan terinci. Yang pasti ketiga orang ini kami tangkap tangan atas perkara pidana yang dilakukannya terhadap PT. SMS,'' tegas Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander.
Namun Alexander mengaku berhasil mengamankan uang Rp5 juta dari tangan ketiga pelaku.
BACA JUGA:Video Call Mesumnya Bersama Wanita Viral, Oknum Anggota DPRD Muratara Resmi Dipecat
Apa peruntukan uang tersebut, hingga berita ini di turunkan dirinya belum beri penjelasan secara detail. Pihaknya masih melakukan pemgembangan.
''Nanti setelah clear, akan kami jelaskan. Soalnya kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan pihak lain yang terlibat,'' jelas Alexander.
BACA JUGA:Berdalih Ditinggal Istri, Nekat Garap Anak Kandung
Hingga berita ini dipublis, belum ada kejelasan apakah ketiga pelaku itu melakukan pemerasan atau melakukan tindak pidana lain seperti upaya suap ke pihak perusahaan.
Besar kemungkinan, pihak perusahaan menjadi korban pemerasan. Sementara itu, di hadapan penyidik kedua oknum wartawan mengaku dari media online. (rakyatbengkulu.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.com