Kawal Proses Pemilihan Cawabup, Kurniawan di Deadline Dewan 7 Hari
REKOMENDASI : Perwakilan Tiga Parpol Pengusung serahkan tembusan surat rekomendasi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Muara Enim Sisa Periode 2018-2023 ke Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim.--
Adapun penyebab kekosongan Bupati dan Wabup Muara Enim yang defenitif, karena sebelumnya Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap KPK dan telah divonis 7 tahun penjara. Untuk mengisi posisi Bupati Muara Enim maka diangkat Wakil Bupati Muara Enim Juarsah yang naik menjadi Bupati Muara Enim.
Namun baru sekitar 1 bulan lebih menjabat sebagai Bupati Muara Enim defenitif, ternyata ikut tersandung kasus yang sama dengan Bupati terdahulunya Ahmad Yani, sehingga akhirnya jabatan Bupati di non aktifkan dan Wakil Bupati tidak ada. Sehingga ditunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim hingga 11 Mei 2022 lalu dan dilanjutkan Kurniawan yang menjabat sebagai Kakan Kesbangpol Sumsel sebagai Pj Bupati Muara Enim pada tanggal 23 Juni 2022 hingga sampai saat ini.(ozi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: