Kecanduan Judi Online, Dua ABG Ini Sudah Lima Kali Mencuri

Kecanduan Judi Online, Dua ABG Ini Sudah Lima Kali Mencuri

Kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan di Polsek Kalidoni. Foto : edho/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Dua anak baru gede (ABG) diamankan polisi dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Mirisnya lagi hasil curian dibelikan deposito permainan judi online.

Bahkan, dari catatan kepolisian, total sudah ada lima laporan pencurian yang dilakukan oleh dua sekawan ini.

Aksi terakhinya, kedua tersangka yakni MR (16) dan RA (18), keduanya warga Kecamatan Kalidoni, Palembang ini berhasil menggasak satu unit sepeda gunung, tangga aluminium lipat dan satu buah tabung gas elpiji 3 kg.

Saat beraksi di rumah korban yang berada di Jl Talang Gading, Lr. Gading II, Kecamatan Kalidoni Palembang pada Senin (13/6) sekitar pukul 02.30 WIB lalu, keduanya telah mengamati terlebih dulu.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 4 Kaki Tangan Bandar Judi Online, Omzetnya?

“Saat pemilik rumah lengah, keesokan harinya kedua pelaku ini langsung melancarkan aksinya,” kata Kapolsek Kalidoni Palembang, AKP Dwi Angga Cesario, saat menggelar rilis ungkap kasusnya, Selasa (28/6).

Keduanya selalu bersama saat melakukan aksinya. Tersangka MR bertugas memanjat pagar dan sementara RA berjaga sambil menyambut barang hasil curian.

“Keduanya masih ABG. Satu masih berstatus pelajar dan satu tidak sekolah lagi. Pelaku MR di bawah umur tetapi sudah ada lima laporan polisi,” ujarnya.

Tersangka RA kepada polisi mengaku baru tiga kali melakukan aksi pencurian dengan rekannya MR.

“Barang yang kami curi dijual seluruhnya dapat duit Rp500 ribu. Duitnya untuk main judi online di warnet. Sekali deposit Rp20 ribu, kalau habis deposit lagi," akunya.(dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: