Pemkot Pagaralam Tolak Hewan Ternak dari Luar
Karyawan peternakan sapi Atthoriq Gandus Palembang setiap dua minggu memandikan hewan ternaknya. Foto: ckm, sumeks.co--
SUMEKS.CO, PAGARALAM – Pemerintah Kota Pagaralam mengambil langkah tegas dalam upaya melindungi peternak hewan, dengan mengeluarkan kebijakan menolak hewan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kita mengambil sejumlah langkah antisipasi melindungi peternak hewan sapi maupun kambing yang ada di Kota Pagaralam, sedangkan sejauh ini belum ada laporan atau temuan di lapangan hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku," kata Wali Kota Pagaralam, Alpian Maskoni, kepada sumeks.co.
Alpian mengatakan jelang perayaan Idul Adha 14434 Hijriah, masyarakat akan melaksanakan kurban, untuk itu diinstruksikan kepada Dinas Pertanian Kota Pagaralam agar lebih intens mengecek ke lapangan terkait kondisi hewan ternak, serta tidak segan-segan menolak hewan ternak yang masuk.
BACA JUGA:Hewan Ternak di Pasar Hewan Lempuing Diperiksa Kesehatan
"Kebijakan ini dibuat supaya PMK tidak menyebar luas di wilayah Kota Pagaralam. Poin penting yang dapat dilakukan pada saat ini yaitu pendataan pelaku usaha ternak yang ada di Kota Pagaralam, dan melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha ternak," ucapnya.
Dikatakan Alpian, karena penularan PMK sangat cepat, akan lebih baik jika ada hewan yang terindikasi terserang penyakit tersebut segera dimusnahkan.
"Untuk ke depannya, nanti akan Kita upayakan bersama terkait dengan hewan yang terindikasi tersebut, apakah Kita ganti atau bagaimana. Nanti Kita carikan solusinya bersama dengan para pelaku usaha ternak yang ada di Kota Pagaralam," pungkasnya.(ald)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: