Mujahid 212 Apresiasi Polisi Terkait Kasus Holywings Jakarta
SUMEKS.CO, JAKARTA - Sikap tegas polisi terhadap kasus Holywings Jakarta, Mujahid 212 puji Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Setidaknya ada enam pekerja Holywings Jakrta yang diamankan dalam kasus tersebut.
Menurut Mujahid 212, Enam pekerja Holywings Jakarta telah melakukan penghinaan pada agama Islam dan Katolik.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus poster berisi promosi miras bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.
BACA JUGA:Polisi Razia dan Bubarkan Pengunjung Holywings Palembang
Mujahid 212, Damai Hari Lubis mengucapkan terima kasih kepada Polri setelah menangkap dan mentersangkakan enam pekerja Holywings.
Namun ia juga meminta pihak kepolisian mendalami lagi motif dari kasus tersbut.
“Kami umat muslim apresiasi dan ucapkan terima kasih kepada lembaga Polri atas kinerjanya dalam mengambil tindakan proses hukum yang cukup tegas seperti yang dilakukan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” ujar Damai Hari Lubis, Minggu (26/6).
Menurutnya, keenam orang karyawan Holywings, sudah semestinya mempertanggungjawabkan perbuatan provokasi yang nampak sengaja mereka buat.
“Terkesan kuat sengaja hina dan menistakan dua golongan penganut agama Islam dan Nasrani,” katanya.
BACA JUGA:Giliran GP Ansor Surabaya Bereaksi Soal Holywings
“Maka sudah sepatutnya bangsa ini memberikan ucapan terima kasih kepada Polri, khususnya Kapolres Jaksel,” ujarnya lagi.
“Kami harapkan juga kepada Polri agar melakukan pendalaman kepada para tersangka apa motif mereka, hanya sekedar bisnis atau kejahatan politik,” jelas Mujahid 212 Damai Hari Lubis soal Holywings ini. (ral/rmol/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: