Penyebaran PMK Sudah di 19 Provinsi, Vaksinasi Tak Boleh Lambat

Penyebaran PMK Sudah di 19 Provinsi, Vaksinasi Tak Boleh Lambat

Karyawan peternakan sapi Atthoriq Gandus Palembang setiap dua minggu memandikan hewan ternaknya. Foto: ckm, sumeks.co--

SUMEKS.CO- Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak terus meluas.  PMK sudah menyebar di 19 provinsi dengan jumlah hewan ternak yang terjangkit mencapai ratusan ribu.

Vaksinasi mengatasi penyebaran PMK harus segera dilakukan pemerintah.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan Pemerintah mendorong percepatan vaksinasi hewan ternak. 

Pemerintah tengah mempercepat pengadaan vaksin dalam jumlah besar. Selain itu juga mempercepat pendistribusian vaksin ke sejumlah daerah.

BACA JUGA:PMK Hewan, Dinas Peternakan Tegaskan tak Menular ke Manusia

“Saat ini upaya pemerintah yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” katanya dalam keterangannya, Senin, 20 Juni 2022.

PMK sudah menyebar ke 199 kota/kabupaten di 19 provinsi di Indonesia hingga Sabtu, 18 Juni 2022. 

Jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77 persen), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75 persen), kematian 921 ekor (0,50 persen) dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.

Sementara jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.

Untuk itu, dia meminta agar seluruh regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan. 

Tujuannya agar PMK tidak semakin meluas, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

Diketahui, vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

Selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. 

Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Ke depannya, dibutuhkan sekitar 28 juta dosis prioritas vaksinasi dan saat ini yang sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, di mana 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan Pemerintah, sedangkan yang 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.

.Kemudian penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari importir penyedia vaksin. 

Sedangkan, vaksin dalam negeri dari Pusvetma dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya Pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah,” ucapnya.

Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD dan sumber dana lainnya, terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak (terutama peternak kecil) yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa. 

Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya juga telah dibentuk guna menangani PMK.

“Penanganan PMK ini berbasis mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholders yaitu K/L dan daerah, para peternak itu sendiri hingga pihak akademisi sampai swasta untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian PMK ini,” katanya.(fin/jpg/ckm)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: