Tiba di Kejati Sumsel, Buronan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Lahat Pilih Bungkam

Tiba di Kejati Sumsel, Buronan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Lahat Pilih Bungkam

SUMEKS CO PALEMBANG M Jaka Batara buronan kasus dugaan korupsi dana desa Banjar Negara Kabupaten Lahat tahun 2017 Kamis 4 11 sekira pukul 18 00 WIB tiba di Kejaksaan Tinggi Kejati Sumsel Jaka dikawal ketat tim Tangkap Buron Tabur Kejati Sumsel yang sebelumnya ditangkap di Kota Bogor Rabu 3 11 Sayangnya tersangka yang merupakan mantan bendahara Desa Bandar Negara Kabupaten Lahat yang wajahnya mirip artis Korea ini memilih bungkam saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media yang telah lama menunggnya Jaka langsung menuju ruang pemeriksaan gedung Kejati Sumsel Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH kepada wartawan mengatakan tersangka akan dilakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu dengan membuatkan berita acara penyerahan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Kejari Lahat Usai dilakukan pemeriksaan awal dan dibuatkan berita acara penyerahan kepada Kejari Lahat tersangka akan segera dilakukan penahan guna menjalani proses hukum selanjutnya karena yang bersangkutan melarikan diri pada proses penyidikan artinya telah ditetapkan sebagai tersangka ujar Khaidirman Khaidirman menjelaskan tersangka M Jaka Batara ini ditangkap tanpa perlawanan di sebuah daerah di Kota Bogor saat sedang mengendarai kendaraan Adapun kerangka perkara yang menjerat tersangka M Jaka Batara secara singkat yakni diduga terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan dana desa Banjar Negara Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat tahun anggaran 2017 2018 Dugaan kerugian negara yang diakibatkan akibat perbuatan tersangka yakni senilai Rp 500 juta lebih ungkap Khaidirman Sementara untuk satu tersangka lagi yang saat ini masih buron yakni bernama Suldan Helmi mantan Kepala Desa Banjar Negara yang juga ayah kandung tersangka Jaka Batara masih terus dilakukan pengejaran hingga saat ini Tim Tabur tetap akan melakukan pelacakan dan pengejaran kepadanya guna mempertanggung jawabkan tindak pidana korupsi yang dilakukannya tandasnya Diberitakan sebelumnya tim Tabur gabungan Kejaksaan RI dan Kejati Sumsel pada Rabu 3 11 kemarin berhasil menangkap DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Banjar Negara bernama M Jaka Batara di kawasan Cibinong Kota Bogor Fdl

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: