Melanggar Aturan, Kartu UKW Bisa Dicabut

Melanggar Aturan, Kartu UKW Bisa Dicabut

MUARA ENIM Ketua Persatuan Wartawan Indonesia PWI Sumsel H Firdaus Komar SPd Msi meminta wartawan yang tergabung di PWI untuk menjadikan Uji Kompetensi Wartawan UKW sebagai sarana untuk menjadi wartawan yang berkompetensi Serta selalu menjaga kualitas pemberitaan dan tidak melanggar aturan yang ada di PWI Meski sudah lulus UKW kalau dalam menjalankan tugas bertentangan atau melanggar Kode Etik Jurnalistik kode perilaku wartawan dan UU Pers Maka kartu UKW bisa dicabut Wartawan tersebut selamanya tidak berhaknya lagi menyandang kartu UKW terang Firdaus saat menyampaikan sambutan saat penutupan UKW ke 35 tingkat Sumsel di ruang Pangripta Sriwijaya Bappeda Muara Enim Rabu 10 11 Oleh karenanya wartawan wartawan PWI untuk menjalankan tugas jurnalistik secara baik Menghasilkan pemberitaan yang berkualitas serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik kode perilaku wartawan dan UU Pers dalam menjalankan tugas Firdaus mengucapkan terima kasih kepada PWI Muara Enim bersama Kominfo Muara Enim yang sudah mengadakan UKW Diharapkan melalui kegiatan ini wartawan PWI Muara Enim semakin bermutu dalam menulis berita sehingga berita yang disajikan layak dibaca oleh masyarakat Pada kesempatan tersebut penguji UKW Dr Iskandar Zulkarnain MH mengumumkan hasil pelaksanaan UKW dimana 18 wartawan dinyatakan lulus berkompeten dan 4 wartawan belum berkompeten dan berkesempatan mengikuti pelaksaan UKW berikutnya Dalam acara tersebut Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar melalui Kadin Kominfo Ardian Arifanardi mengapresiasi pelaksaan UKW yang diadakan oleh PWI Muara Enim Diharapkan dengan adanya UKW ini kualitas anggota PWI dalam menyajikan pemberitaan semakin baik Selamat kepada UKW ini telah dilaksanakan dengan lancar Semoga dengan adanya UKW wartawan di PWI semakin berkompeten ucap Ardian ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: