Tiga Tahun Buron Kasus Penganiayaan, Robet Ditangkap Polisi

Tiga Tahun Buron Kasus Penganiayaan, Robet Ditangkap Polisi

SUMEKS CO INDRALAYA Robet 19 akhirnya rindu pulang setelah buron dan kabur selama tiga tahun Namun polisi tak lupa akan aksinya pada 2018 lalu Robet adalah DPO kasus penganiayaan terhadap korban Permana Alfaradzhy 21 warga Desa Aurstanding Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Pemuda Desa Aurstanding ini akhirnya berhasil ditangkap Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan pada Jumat 12 11 sekitar pukul 08 00 WIB di Desa Ulak Kembahangan Kecamatan Pemulutan Robet melakukan penganiayaan pada 25 Desember 2018 lalu sekitar pukul 17 00 WIB di Desa Aurstanding Kejadian ini berawal dari Korban Permana memarahi Fajar Agusdandi 16 Fajar ini masih keluarga dari tersangka Robet Saat marah marah itulah dilihat tersangka Robet dan langsung meremas muka korban Namun antara keduanya belum terjadi adu fisik karena keburu direlai warga Belum puas meremas muka korban Tersangka Robet kembali menemui korban di tempat penyeberangan Desa Aurstanding Tanpa basa basi tersangka langsung membacok kepala Korban Permana dan pada tangan sebelah kiri Akibatnya korban saat itu mengalami luka luka dan dilarikan warga ke Puskesmas setempat Usai kejadian tersebut pihak keluarga Korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pemulutan sementara Tersangka Robet kabur hilang entah kemana sejak kejadian tersebut Namun tiba tiba buronan yang sudah tiga tahun menghilang muncul di kawasan Desa Ulak Kembahang Tidak menyia nyiakan waktu Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari dan Kanit Reskrim Polsek Pemulutan IPDA Zulkarnain dan anggota Opsnal Team Crocodile Polsek Pemulutan melakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap Tersangka Robet sudah kami tangkap saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan kata Iptu Iklil sid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: