Kabur Saat Ditangkap, Residivis Kambuhan Ditembak Polisi

Kabur Saat Ditangkap, Residivis Kambuhan Ditembak Polisi

SUMEKS CO Meski sering keluar masuk bui tidak membuat Jhon Riduan 46 berhenti melakukan aksinya melakukan tindak kejahatan Tersangka Jhon yang merupakan warga Jl DI Panjaitan Lr Samarinda Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II Palembang ini ditangkap Unit reskrim Polsekta IB I karena kasus pencurian dengan pemberatan Aksi tersangka yakni menggasak ponsel dan uang tunai Rp2 juta milik Rossita warga Jl Tanjung Bakia Perum Griya Permai Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang pada Sabtu 13 11 sekitar pukul 13 00 WIB lalu caption id attachment 281750 align aligncenter width 650 Tersangka Jhon Foto edho sumeks co caption Tidak menunggu lama petugas berhasil meringkus tersangka Karena mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas terpaksa memberikann tindakan tegas terukur Tersangka saat diamankan berupaya kabur terpaksa kita berikan tindaka tegas dan terukur terang Kapolsek IB I Kompol Roy Tambunan didampingi Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat kepada wartawan Selasa 16 11 sore Kompol Roy menjelaskan aksi tersangka ini terekam di kamera CCTV dan viral di media sosial dan mudah bagi petugas memburu tersangka Kapolsek menyebut tersangka merupakan residivis kambuhan dalam kasus yang sama yakni menyatroni rumah yang kosong ditinggal pergi penghuninya Sudah tiga kali ditangkap di antaranya pada tahun 2010 dalam kasus Curanmor Untuk kasus ini tersangka diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara ungkap Roy Pengakuan tersangka kepada polisi uang yang dicuri dan hasil dari penjualan ponsel dibelikan motor bodong seharga Rp1 2 juta Sisanya untuk berfoya foya Aku masuk ke dalam rumah korban pintu rumah terbuka Aku ambil dompet dan ponselnya aku tersangka Jhon yang meringis menahan luka tembak di kedua kakinya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: