Bupati HSU Abdul Wahid HK Akhirnya Kenakan Rompi Oranye

Bupati HSU Abdul Wahid HK Akhirnya Kenakan Rompi Oranye

JAKARTA Bupati Hulu Sungai Utara HSU Kalimantan Selatan Kalsel Abdul Wahid HK resmi menggunakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Pantauan Kantor Berita Politik RMOL Abdul Wahid keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan rompi warna oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan tangan terborgol Dengan jalan tertatih Abdul Wahid digiring ke ruangan Konferensi pers untuk diumumkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021 2022 Abdul Wahid sendiri sebelumnya telah dicegah untuk ke luar negeri oleh KPK pada Kamis 7 10 hingga enam bulan ke depan KPK pada Rabu malam 15 9 menggelar OTT di HSU Kalsel dengan mengamankan tujuh orang tersangka Dari ketujuh itu KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021 2022 Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 16 9 yaitu Maliki MK selaku Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT Kabupaten HSU sekaligus pejabat pembuat komitmen PPK dan kuasa pengguna anggaran KPA Marhaini MRH selaku Direktur CV Hanamas dan Fachriadi FH selaku Direktur CV Kalpataru Adapun barang bukti yang telah diamankan saat OTT diantaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 345 juta Rekonstruksi perkaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan PUPRT Kabupaten HSU telah merencanakan untuk dilakukan lelang dua proyek irigasi Dua proyek itu rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah Kecamatan Amuntai Selatan dengan HPS Rp 1 9 miliar dan rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam Kecamatan Banjang dengan HPS Rp 1 5 miliar Sebelum lelang ditayangkan di LPSE Maliki diduga telah lebih dulu memberikan persyaratan lelang pada Marhaini dan Fachriadi sebagai calon pemenang kedua proyek irigasi dimaksud dengan kesepakatan memberikan sejumlah uang komitmen fee 15 persen Saat awal dimulainya proses lelang untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah dimulai ada delapan perusahaan yang mendaftar Namun hanya ada satu yang mengajukan penawaran yaitu CV Hanamas milik Marhaini MRH Sedangkan lelang Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam ada 12 perusahaan yang mendaftar dan hanya dua yang mengajukan penawaran diantaranya CV Kalpataru milik Fachriadi dan CV Gemilang Rizki Saat penetapan pemenang lelang untuk proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Kayakah Desa Kayakah dimenangkan oleh CV Hanamas milik Marhaini dengan nilai kontrak Rp 1 9 miliar dan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DIR Banjang Desa Karias Dalam dimenangkan oleh CV Kalpataru milik Fachriadi dengan nilai kontrak Rp 1 9 miliar Kemudian setelah semua administrasi kontrak pekerjaan selesai lalu diterbitkan surat perintah membayar pencairan uang muka yang ditindaklanjuti oleh BPKAD dengan menerbitkan surat perintah pencairan dana SP2D untuk pencairan uang CV Hanamas dan CV Kalpataru yang dilakukan oleh Mujib MJ selaku orang kepercayaan Marhaini dan Fachriadi Sebagian pencairan uang tersebut selanjutnya diduga diberikan kepada Maliki yang diserahkan oleh Mujib sejumlah Rp 170 juta dan Rp 175 juta dalam bentuk tunai rmol id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: