Nirina Zubir Kecewa Berat Sampai Walkout, TV One Sampaikan Klarifikasi

Nirina Zubir Kecewa Berat Sampai Walkout, TV One Sampaikan Klarifikasi

SUMEKS CO Nirina Zubir kecewa berat kepada salah satu stasiun televisi yang menjadikan dirinya sebagai bintang tamu untuk mengungkap apa yang dialami mendiang ibunya sebagai korban permaianan mafia tanah Buntut dari kekecewaan tersebut ia pun memutuskan walkout dari acara TV One Nirina Zubir kecewa karena pihak stasiun TV ini mendatangkan pengacara tersangka Ia keberatan karena tidak ada komunikasi lugas sebelumnya dan tidak ada bukti legal standing kalau ia memang pengacara tersangka Nirina Zubir pun merasa dijebak Menanggapi kekecewaan Nirina Zubir TV One buka suara Melalui Eduardus Karel Dewanto selaku penanggung jawab program Apa Kabar Indonesia Malam ia menyampaikan sejumlah poin menanggapi kekecewaan Nirina Zubir dalam dialog mengusung tajuk Rumah Ditilap Mafia Tanah Nirina Menggugat Eduardus Karel Dewanto mengatakan bahwa pihaknya tidak ada maksud sama sekali untuk menjebak Nirina Zubir dengan mendatangkan pengacara Riri Semata mata kehadiran pengacara tersangka tersebut untuk memenuhi kaidah pemberitaan yang seimbang dan menghormati asas praduga tak bersalah kata Eduardus Karel Dewanto dalam keterangan tertulisnya diposting akun resmi TVOne Ia juga mengaku tidak ada maksud secara sengaja tidak menginformasikan kehadiran pengacara tersangka Ia menyatakan semua narasumbernya sudah diperkenalkan oleh pembawa acaranya sejak awal Kami memperoleh narasumber tersebut untuk memenuhi kaidah keberimbangan pun di menit terakhir menjelang on air Sejak awal dialog seluruh narasumber sudah diperkenalkan presenter katanya nbsp Saat itu Mbak Nirina juga bersedia berdialog dengan pengacara tersebut Saat jeda komersial pun tidak ada masalah Persoalan muncul ketika di segmen berikutnya presenter memberi waktu ke kuasa hukum tersangka imbuhnya Eduardus Karel Dewanto memastikan isi dari dialog tersebut memberikan penegasan kalau TVOne memang berpihak pada upaya pemberantasan mafia tanah Hal itu yang menjadi alasan kenapa dihadirkan narasumber yang memang kompeten dan seauai kapastitasnya Yaitu Staf Khusus Kementerian BPN Dirkrimsus Polda Metro Jaya dan Pengamat Pidana caption id attachment 282531 align alignnone width 750 Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus memimpin konferensi pers kasus mafia tanah yang merampas aset ibu Nirina Zubir Sabik Aji Taufan JawaPos com caption Sebelumnya Nirina Zubir mencurahkan kekecewaannya kepada TVOne melalui postingan di Instagram Story Istri Ernest Cokelat tersebut mengaku kecewa berat lantaran memberikan panggung kepada pengacara yang tidak memperlihatkan bukti penunjukan sebagai kuasa hukum dari tersangka TVOne menjebak Nirina live bersama seseorang yang adalah mengaku kuasa hukum dari tersangka Riri Khasmita yang kita ketahui pengacaranya bukan dia Kalaupun itu lawyer baru oh come on banyaklah pasti lawyer lawyer yang pada saat ini bermunculan tapi masa dikasih sih panggung sama tvOne I m very disappointed keluh Nirina Zubir Nirina Zubir sebelumnya mengatakan awalnya dia mau menyelesaikan permasalahan ini dengan baik kekeluargaan tanpa perlu menempuh upaya hukum Terpenting 6 aset berupa tanah dan bangunan itu bisa kembali Hanya saja sang asisten rumah tangga Riri Khasmita dan suaminya tidak bisa diajak bicara baik baik Yang membuat Nirina Zubir semakin mantap membuat laporan polisi karena melibatkan tiga oknum notaris PPAT Yang saya sesalkan orang yang memahami hukun malah melanggar hukum jadi mafia tanah Itu yang membuat saya tidak bisa dibiarin ini tuturnya di bilangan Antasari Jakarta Selatan Nirina Zubir membawa permasalahan ke ranah hukum sebagai bahan pembelajaran bagi banyak orang untuk tidak mudah percaya menyerahkan sertifikat atau dokumen aset aset berharga kepada orang lain Sebab bisa jadi disalahgunakan seperti yang terjadi pada keluarganya Sehingga Nirina Zubir dan keluarga pun mengalami kerugian mencapai 17 miliar 6 aset tanah milik mendiang Cut Indria Marzuki terletak di bilangan Jakarta Barat 2 aset barupa tanah kosong sementara 4 lainnya berupa tanah dan bangunan Keluarga Nirina Zubir awalnya tidak ada yang tahu kalau aset aset milik ibunda telah dipindah tangankan Mereka baru tahu setelah Cut Indria Marzuki sang ibunda meninggal dunia Ternyata peralihan aset aset tersebut dilangsungkan pada 2017 silam dengan melibatkan oknum notaris nakal yang bisa memanipulasi data November 2020 kami ke BPN Selama setahun mengumpulkan kami barang bukti kata Fadhlan Karim kakak Nirina Zubir Setelah mengantongi bukti yang cukup pertengahan tahun 2021 lalu Nirina Zubir dan keluarga membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya Laporannya terdaftar dengan nomor LP B 2844 VI SPKT PMJ Dalam kasus ini penyidik sudah resmi menetapkan 5 orang sebagai tersangka Mereka masing masing berinisial RK E F IR dan ER Mereka adalah pasangan suami istri asisten rumah tangga di rumah mendiang ibunda Nirina Zubir Sementara 3 orang lainnya notaris PPAT yang membantu mengurusi perpindahan aset secara ilegal Pada 13 November 2021 3 tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya Riri Khasmita ART ibu saya suaminya dan satu lagi notaris PPAR atas nama Farida dari wilayah Tangerang sudah ditahan Dua lagi masih sebagai tersangka belum ditahan tutur Nirina Zubir jpg jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: