Dua Pencuri Kabel Tower ini Ditangkap

Dua Pencuri Kabel Tower ini Ditangkap

SUMEKS CO KAYUAGUNG Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel tower milik PT Mitrasel Yakni Afrizal 38 warga Kelurahan Sukadana Kota Kayuagung dan Almius 45 warga Desa Tanjung Serang Kecamatan Kayuagung Keduanya diringkus Jumat 19 11 sekira pukul 02 00 WIB di jalan Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI Anggota meringkus keduanya setelah menghadang para pelaku saat hendak melintas di jalan desa menuju keluar Para pelaku ini diringkus saat sedang menggunakan motor yamaha MX warna hitam BG 5488 KB hendak menuju keluar desa Lalu dihadang oleh anggota yang dipimpin langsung oleh kapolsek Mesuji Raya Ipda J Simanjuntak didampingi Kanit Reskrim Aipda Imam terang Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Polres OKI Iptu Ganda Manik Sabtu 20 11 Dijelaskan bahwa keduanya telah melakukan pencurian kabel tower milik PT Mitrasel di areal tower Desa Kemang Indah Kecamatan Mesuji Raya OKI Atas aksi keduanya Polsek Mesuji Raya mendapatkan laporan via telepon dari pelapor M Marfik Anggian Jumat 19 11 sekira pukul 00 07 WIB terkait pencurian kabel tower tersebut Sehingga membuat tim polsek meluncur dan menghadang pelaku dijalan menuju keluar Desa Sumbu Sari dan akhirnya berhasil ujarnya Lanjutnya pada saat penangkapan sepeda motor pelaku saat diberhentikan tidak mau berhenti Sehingga team melakukan pengejaran dan kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya OKI Adapun barang bukti diamankan yakni 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BG 5488 KB 189 meter kabel power UU 3 buah tang pemotong 2 buah karung 2 buah tas selempang 1 buah pisau cutter dan satu kotak pisau cutter tutupnya nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: