Korban Penganiyaan oleh Oknum Polisi Pertanyakan Rekontruksi yang Tidak Sesuai Fakta

Korban Penganiyaan oleh Oknum Polisi Pertanyakan Rekontruksi yang Tidak Sesuai Fakta

SUMEKS CO Rekontruksi kasus penganiyaan yang digelar di halaman Polrestabes Palembang Jumat 19 11 2021 lalu dipertanyakan keluarga korban Surya Samudra 19 Korban penganiayaan yang dilakukan MR oknum anggota polisi di Polda Sumsel ini merasa proses rekonstruksi tidak sesuai fakta dengan kejadian yang sebenarnya BAP nya banyak yang tidak sesuai dengan fakta terang Iskandar 53 ayah kandung korban Surya kepada wartawan Selasa 23 11 Dia mengungkapkan seperti pada salah satu poin BAP yang menyebutkan bahwa anaknya sengaja mendatangi meja tersangka untuk menantang berkelahi Padahal yang benar itu anak saya melewati meja pelaku untuk ke toilet Nah saat melewati meja itu anak saya tidak sengaja bersenggolan dengan tersangka Di situ tersangka tidak terima sehingga terjadi keributan dan pemukulan terhadap anak saya terang Iskandar Yang menjadi sorotan keluarga yakni keterangan dari kepolisian yang menyebut ketika peristiwa itu terjadi tersangka tidak dalam kondisi pengaruh alkohol dan saat urine dicek hasilnya negatif Saat melakukan aksi pemukulan itu berarti tersangka dalam kondisi seratus persen sadar Yang ingin kami pertanyakan apakah wajar oknum anggota polri berbuat seperti itu Meskipun kami bukan dari orang hukum tapi kami tahu bahwa perbuatan ini melanggar hukum bebernya Terlebih tersangka sampai menembakkan senjata ke atas dan banyak saksi saksi yang dengar suara itu keras Lalu memukul anak saya sampai pingsan Apakah pantas sikap seperti itu dilakukan oleh anggota Polri cetus Iskandar kesal Sebagai orang tua Iskandar sangat berharap proses hukum demi keadilan bagi anak bisa berjalan Saya berharap Bapak Kapolda Sumsel untuk menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran Wajar kami mempertanyakan kenapa anggota kepolisian berada di tempat hiburan malam dan sedang tidak dalam keadaan bertugas tambah Iskandar Korban Surya Samudra menngungkapkan dirinya seketika langsung pingsan setelah dipukul menggunakan gagang senjata api oleh tersangka Sebelum saya dipukul dan menembakan senjatanya ke atas tersangka mencengkram baju saya Langsung memukul kening saya dengan gagang pistol dan saya pingsan Saat sadar setelah di rumah sakit terang korban Diketahui tindak penganiayaan itu terjadi di klub malam Mansion Executive Jl Soekarno Hatta Kecamatan IBI Palembang Minggu 26 9 2021 lalu Atas kejadian tersebut polisi telah menetapkan M Rama Eza oknum anggota polisi di Polda Sumsel sebagai tersangka Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya telah menjalankan proses penanganan kasus ini sesuai dengan standar dan prosedur Komplain itu tidak masalah Intinya kasus ini masih dalam proses dan tetap kita proses dengan standar dan prosedur yang berlaku kata Tri Tri menambahkan pihaknya saat ini lebih fokus pada penanganan perkara pidana kasus penganiayaan Kita ke penanganan berkas pidananya saja Kalau soal dia tersangka oknum polisi di tempat hiburan malam itu ranahnya Bid Propam tanadsnya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: