Besok, Polisi Bakal Panggil Oknum Dosen yang Diduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unsri
SUMEKS CO Proses penyidikan kasus pelecehan seksual yang dialami DR 22 mahasiswi Universitas Sriwijaya Unsri terus digeber tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Sejumlah saksi pelapor Kamis 2 12 kembali dipanggil untuk diminta keterangan setelah sebelumnya tim penyidik melakukan olah TKP di Unsri Indralaya Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni SIK menjelaskan korban sering kali menangis saat dimintai keterangan terkait kronologis kejadian yang dialaminya Jiwanya rapuh Kemungkinan besar korban mengalami trauma karena mencoba untuk tidak mengingat ingat lagi kejadian Namun keterangannya sangat kita perlukan untuk melngekapi pemeriksaan termasuk juga olah TKP yang kita lakukan sebelumnya terang Masnoni saat dikonfirmasi Kamis sore Mantan Kapolsek Talang Kelapa ini menjelaskan pihaknya juga sudah memintai keterangan saksi lain yakni adik tingkat korban dan seorang tukang ojek yang mengantar korban usai kejadian Terlapor yakni oknum dosen berinisial A 34 dijadwalkan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan besok Jumat 3 11 ujar Masnoni Dia menambahkan hasil olah TKP di ruang laboratorium FKIP Sejarah Kampus Unsri Indralaya pada Rabu 2 12 terungkap jika korban sempat mengalami pelecehan secara fisik Pada saat kejadian selain dipeluk dan dicium oleh saksi terlapor baju korban juga dibuka hingga menciumi bagian dada korban Selain itu tangan korban ditarik secara paksa oleh terlapor yang diarahkan ke bagian sensitif terlapor urainya Terlapor juga sempat menggandeng tangan korban dan berpindah dari satu tempat ke tempat lain di ruang laboratorium Pada Sabtu 25 9 lalu itu korban mendatangi kampus untuk terlapor padahal tidak ada aktivitas perkuliahan tambah Masnoni Lebih dari dua bulan lamanya korban baru melaporkan kejadian yang dialami dan sempat diviralkan melalui media sosial Masnoni menegaskan kalau sebelumnya perkara ini sempat dicoba untuk dilakukan mediasi oleh rektorat termasuk BEM Terkait pengakuan terlapor di hadapan rektorat yang sudah mengakui perbuatannya Masnoni mengungkapkan jika hal ini sama sekali tidak akan memengaruhi proses penyelidikan Silakan saja itu internal di mereka Unsri Kalau kami penyidik baru akan melakukan pemeriksaan besok Jumat dan baru akan diketahui seperti apa keterangannya Dan bakal dikonfrontir dengan keterangan korban Jika selesai pemeriksaan saksi terlapor dan seluruh saksi akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan atau tidak terangnya lagi Bagaimana untuk kasus dua mahasiswi lainnya dengan kasus yang serupa Masnoni mengaku pihaknya memiliki informasi terbaru Informasi dari pihak BEM KM Unsri ternyata terlapornya juga oknum dosen Kita baru menerima laporannya yaitu menuliskan kata kata yang tidak pantas dan melanggar norma kesopanan melalui pesan WhatsAp tukas mantan Wakapolres Prabumulih ini dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: