Pengibar Bintang Kejora di Jayapura Tersangka Makar

Pengibar Bintang Kejora di Jayapura Tersangka Makar

PAPUA Penyidik Dirkrimum Polda Papua menetapkan delapan orang pengibar bendera Organisasi Papua Merdeka OPM Bintang Kejora sebagai tersangka kasus makar Memang benar saat ini penyidik sudah menetapkan kedelapan orang yang ditangkap Rabu 1 12 usai mengibarkan bendera di halaman GOR Cenderawasih Jayapura sebagai tersangka kasus makar kata Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani seperti dilansir dari Antara di Jayapura Dia menjelaskan delapan pengibar bendera Bintang Kejora itu disangkakan pasal 106 KUHP jo 110 jo 87 KUHP Dari delapan orang yang ditangkap enam orang di antaranya berstatus mahasiswa Kedelapan orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yaitu SK FK MK MY YM BA MP dan MF Tanggal 1 Desember diperingati sebagai HUT OPM yang merupakan organisasi yang berjuang memisahkan Papua dari NKRI ditandai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora Tercatat enam wilayah yang dilaporkan terjadi penaikan bendera Bintang Kejora yakni Kota Jayapura Mamberamo Tengah Pegunungan Bintang Paniai Intan Jaya dan Puncak Sejumlah orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih Rabu 1 12 sekitar pukul 12 30 WIT Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: