IKA Unsri : Kami Akan Terus Mengawal Sampai Vonis Pengadilan

IKA Unsri : Kami Akan Terus Mengawal Sampai Vonis Pengadilan

SUMEKS CO PALEMBANG Koalisi Penghapusan Pelecehan Seksual Kampus IKA Unsri akan terus mengawal sampai vonis pengadilan atas ditetapkannya oknum seorang dosen Fakultas Ekonomi Unsri inisial R yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumsel atas kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya Juru bicara Koalisi Penghapusan Pelecehan Seksual Kampus IKA Unsri Ellis Kadariah mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja pihak Polda Sumsel dalam penanganan kasus yang selama ini telah lama ditunggu oleh semua masyarakat terkait keterlanjutan dan kejelasan tentang perkara kasus pelecehan seksual oleh tersangkan R Kami sangat apresiasi sekali kinerja pihak kepolisian dalam menangani kasus ini kata Ellis di dampingi sektretarit humas IKA Unsri Syarif Fathulmubin dan M Widad Senin 10 12 malam di ruang rapat Gedung IKA Unsri Dikatakan Ellis dengan ditetapkannya oknum dosen R sebagai tersangka dan sudah di tahan di Polda Sumsel mahasiswi korban dari pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen R sangat lega mendengar kabar tersebut Karena menurutnya kabar tersebut memang sangat ditunggu mengingat hal demikian untuk memberikan rasa keadilan kepada seluruh korban Menggapi hal tersebut setidaknya korban sudah sedikit lega katanya Menanggapi vonis tuntutan terhadap pelaku yang terancam pasal pornograpi ia menuturkan pihaknya tetap akan meminta jaksa untuk memberikan hukuman secara maksimal kepada pelaku Terlebih kata ellis meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan pelaku tetap saja tidak mengakui perbuatannya Dengan bukti yang jelas dan pelaku ini masih tidak mengakui perbuatannya harusnya tuntutan bisa dilakukan lebih maksimal lagi cetusnya Terkait apakah pihaknya akan tetap melakukan tuntutan pasal lainnya terhadap pelaku Ellis mengatakan semua itu nantinya tetap diserahkan kepada pihak kepolisian untuk lebih dalam menyelidiki kasus tersebut apakah ada pasal lain yang dapat menjerat pelaku Untuk indikasi apakah ada pasal ITE nya kita serahkan semua kepada pihak kepolisian timpalnya Yang jelas lanjut Ellis untuk sementara ini pihaknya akan tetap selalu mengawal sampai vonis pengadilan dijatuhkan kepada pelaku Lanjutnya untuk memperkuat berkas perkara tersebut pihaknya juga telah memiliki beberapa saksi Dimana saksi tersebut juga merupakan salah satu korban yang pernah dilecehkan oleh pelaku Ada korban lainnya yang dilecehkan oleh pelaku namun sementara ini kita jadikan saksi dulu Karena kami tetap fokus untuk menyelesaikan laporan yang pertama dulu bebernya Lebih lanjut ia menjelaskan saat ini pihaknya bekerja sama dengan WCC Kota Palembang dan DPPPA Provinsi Sumsel masih terus berupaya untuk menghilangkan trauma healing dengan selalu memberikan pendampingan dan bimbingan kepada korban Selalu kami berikan pendampingan dan bimbingan guna menghilangkan trauma healingnya terangnya Sementara itu sekretariat humas IKA Unsri Syarif Fathulmubin menambahkan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu dan mengawal kasus ini terutama pihak Polda Sumsel dan BEM Unsri yang telah bekerja secara maksimal dalam pengungkapan kasus tersebut Kami ucapkan ribuan terima kasih berkat bantuan kalian semua kasus ini dapat terungkap dan semoga dapat menjadi efek jera terhadap predator seksual di perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Sumsel imbunya Diketahui sebelumnya oknum dosen R telah ditetapkan sebagai tersangka dan mulai dilakukan penahanan di Polda Sumsel pada Sabtu 11 22 terhitung sejak pukul 00 00 WIB edy

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: