Pemerintah Malaysia Dikritik, Denda Pelanggar Prokes Rp3,4 Juta
SUMEKS CO KUALA LUMPUR Kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang kerumunan massa malah ditabrak oleh pejabat Negeri Jiran tersebut Akibatnya pemerintah Malaysia dikritik dan dituduh menerapkan standar ganda dalam menegakkan pembatasan virus Corona COVID 19 Acara yang digelar pemerintah yang dihadiri banyak orang dinyatakan melanggar protokol keamanan selama pandemi Corona namun hanya dijatuhi hukuman denda 1 000 Ringgit Rp 3 4 juta Dilansir Straits Times Senin 13 12 acara selama empat hari yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre diluncurkan oleh Perdana Menteri PM Ismail Sabri Yaakob pada Kamis 9 12 lalu Acara itu digelar untuk memperingati pencapaian 100 hari pertama pemerintahan PM Ismail Sabri Menurut Kepala Sekretaris pemerintahan Malaysia Zuki Ali lebih dari 100 000 orang menghadiri acara tersebut Para pengkritik baik dari kalangan politik maupun masyarakat sipil membandingkan hukuman itu dengan hukuman denda 20 000 Ringgit Rp 68 1 juta yang dijatuhkan saat pemilu negara bagian Melaka digelar bulan lalu saat kampanye secara langsung dilarang Apakah menaikkan jumlah kasus COVID 19 merupakan bagian dari KPI indeks kinerja utama untuk selama 100 hari ke depan ucap Presiden Asosiasi Medis Malaysia Koh Kar Chai Kritikan juga datang dari pendukung oposisi Lim Kit Siang yang mencela denda kecil yang disebutnya bagai pakan ayam itu telah menyoroti kurang seriusnya pemerintah Malaysia dalam memerangi pandemi detik com dom
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: