Penumbang Bus Turun, Pelaku Beraksi

Penumbang Bus Turun, Pelaku Beraksi

SUMEKS CO KAYUAGUNG Tersangka Haryanto alias To 35 warga Desa Air Itam Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir OKI ditangkap oleh tim Macan Komering polsek setempat Tersangka ditangkap di rumahnya Senin 13 12 sekira pukul 17 00 WIB karena telah melakukan tindak pidana pencurian uang dan Hp milik korban Yani 75 warga Desa Terate Kecamatan SP Padang OKI Korban saat itu sedang menumpang dalam bus jurusan SP Padang Palembang Tim Macan Komering menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban sehingga dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil ditangkap kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Jejawi Iptu Avif Pinarcoyo Selasa 14 12 Dikatakan dalam penangkapan tersangka sempat hendak melarikan diri namun berhasil ditangkap Tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap uang dan handphone milik korban di dalam bus kota jurusan SP Padang Palembang pada Senin 13 12 sekitar pukul 06 30 WIB Dijelaskan Avif kronologis kejadian tersangka berhasil mencuri uang tunai Rp2 3 juta 1 buah handphone Samsung warna biru dan 1 buah dompet warna abu abu motif bunga milik korban Yani Pada waktu itu korban naik bus dengan tujuan Kota Palembang pada saat di terminal Jakabaring Palembang saat korban akan membayar ongkos bus dan mengambil uang di dalam tas selempang yang korban bawa Melihat handphone dan dompet yang berisikan uang tunai sudah tidak ada lagi didalam tas korban atau hilang korban terkejut Rupanya mengetahui hal tersebut korban melapor kepada kernet sopir dan sopir bus bahwa uang dan handphone miliknya tidak ada lagi di dalam tas selempang miliknya ujarnya Ternyata sopir dan kernet sopir mencurigai bahwa pelakunya adalah Haryanto merupakan warga Desa Air Itam Kecamatan Jejawi OKI Dimana pelaku pada saat korban izin turun sebentar di Desa Jejawi untuk buang air kecil sempat melihat pelaku duduk di kursi korban Kemudian pergi kembali duduk di kursi bus bagian belakang Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp3 juta Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung warna biru uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 10 lembar dan 1 buah tas selempang warna biru telah diamankan di Polsek Jejawi guna proses hukum tutup Avif nis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: