Anies Revisi dan Naikkan UMP Jakarta, Buruh: Luar Biasa Kami Apresiasi

Anies Revisi dan Naikkan UMP Jakarta, Buruh: Luar Biasa Kami Apresiasi

SUMEKS CO Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia KASBI mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi kenaikan upah minimum provinsi UMP naik menjadi 5 1 persen atau senilai Rp 225 ribu Juru bicara KASBI Nining Elitos mengatakan ketika ada kepala daerah yang berani mengambil satu sikap berbeda artinya kepala daerah tersebut menyadari bahwa mereka dipilih oleh rakyat bukan menteri atau pejabat Nining mengapresiasi sikap Anies yang mau mendengar aspirasi butuh Bagi kita adalah satu kepala daerah atas desakan kaum buruh kemudian dia mendengar aspirasi lalu terjadi perubahan ya kita luar biasa ya kita memberikan apresiasi Seharusnya mendengarkan apa yang menjadi aspirasi rakyat walaupun aspirasi itu belum maksimal kata Nining saat dihubungi Sabtu 19 12 2021 Dia menilai bahwa kenaikan upah sebesar 5 1 persen bertanda ada niat Anies untuk mendengar masukan dan kritikan Artinya ada niat sedikit melakukan perubahan atas kritik masukan dari stakeholder Artinya 5 1 persen itu kan buah perjuangan walaupun belum memenuhi kebutuhan yang menjadi tuntutan serikat buruh katanya Nining berujar butuh akan melakukan diskusi bersama dan menentukan sikap atas kenaikan UMP tersebut Nanti kita melakukan diskusi bersama kemudian bagaimana sikap kita terhadap revisi yang dilakukan oleh kepala daerah ucapnya Gubernur DKI Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP 2022 Jakarta Anies menaikkan UMP DKI 5 1 persen atau senilai Rp 225 ribu Anies mengatakan dengan kenaikan Rp225 ribu per bulan para pekerja bisa diharapkan bisa menggunakannya sebagai tambahan keperluan sehari hari Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun ujar Anies di Jakarta kemarin Anies menegaskan keputusan menaikkan UMP DKI Jakarta menjunjung asas keadilan bagi pihak pekerja perusahaan dan Pemprov DKI Jakarta Dal fin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: