Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Motor ini Ditangkap

Modus Pinjam Motor, Pelaku Penggelapan Motor ini Ditangkap

nbsp SUMEKS CO PALEMBANG Muhammad Fauzi 24 warga Lr Batu Karang Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil diringkus Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Dia tersandung kasus penggelapan motor pada November 2021 lalu Pada Rabu 10 11 sekitar pukul 15 00 WIB tersangka Fauzi melarikan motor Yamaha Mio warna hijau BG 2785 RY milik korban Muhammad Alamsyah 25 warga Jl Talang Kepuh Perum Taman Asri I Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang Tersangka Fauzi mendatangi rumah korban di Jl Talang Kepuh Perum Taman Asri I Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang Tersangka meminjamkan motor untuk berbelanja ke warung dan korban pun langsung meminjamkan motornya Namun sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan Korban yang merasa dirugikan melapor ke SPKT Mapolrestabes Palembang Berbekal informasi yang dapat di percaya tersangka berhasil ditangkap Sabtu 18 12 sekitar pukul 21 00 WIB Saat itu tersangka sedang berada di rumahnya Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan ungkap kasus tersebut Dia menjelaskan saat akan ditangkap tersangka tanpa berkutik anggota pun langsung mengamankan tersangka Lalu tersangka dibawa ke ruangan Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan jelas Tri diruang kerjanya Ahad 19 12 Hasil introgasi petugas tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BG 2785 RY milik korban tersebut dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: