Dodi Tersandung Hukum, KONI Serahkan ke PP Perbasi

Dodi Tersandung Hukum, KONI Serahkan ke PP Perbasi

SUMEKS CO PALEMBANG Kasus hukum yang menjerat Bupati Muba nonaktif H Dodi Reza Alex berimbas pada jabatan Ketua Umum Pengprov Perbasi Sumsel Ya Dodi Reza Alex menjabat Ketua Umum Pengprov Perbasi Sumsel Sekretaris Umum Sekum Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Sumse Ir Suparman Romans mengatakan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip praduga tidak bersalah Untuk jebatan Ketua Umum Pengprov Perbasi Sumsel yang dipegang Dodi Reza bukan wewenan KONI Sumsel Melainkan kewenangam PP Perbasi Itu wewenang PP Perbasi menentukan siapa pengganti Pak Dodi Reza kata Suparman kepada SUMEKS CO Senin 20 12 di ruang kerjanya Sejauh ini sambung Suparman KONI belum menerima tembusan SK PP Perbasi mengenai penunjukan pengganti atau pemberhentian Dodi Reza sebagai Ketua Umum Pengprov Perbasi Sumsel Jika Perbasi Pusat belum mengeluarkan keputusan pemberhentian tentu kita tetap menghormati jelas Suparman Menurutnya proses hukum saat ini sedang berjalan Apabila sudah ada keputusan dari pengadilan inkraht maka KONI Sumsel akan mempertimbangkan dan memberi masukan kepada PP Perbasi terkait langkah langkah organisasi Perbasi juga sedang menunggu dan mengkaji secara bersama untuk keputusan hukuman Dodi Kita tidak akan intervensi terlalu jauh sampai status hukum Dodi Reza jelas ungkapnya Suparman juga menjelaskan organisasi tidak mengambil langkah jauh rencana digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa Musorprovlub Sumsel dikarenakan hal tersebut merupakan otoritas internal Kita tidak diberikan fatwa dan ini ada mekanisme sesuai anggaran dasar ungkap Suparman Lebih jauh Suparman menguraikan untuk melaksanakan roda organisasi pasca Dodi Reza jadi tersangka dikembalikan kepada otoritas Perbasi itu sendiri Sebab Perbasi memiliki mekanisme Pada saat ketua berhalangan tetap tentu akan ditunjuk ada pejabat pengganti Namun hal itu disesuaikan dengan anggaran dasar KONI tidak berwewenang untuk menentukan atau menunjuk karena tidak mempunyai otoritas kebijakan Perbasi Tentu kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan ini untuk kebaikan Perbasi tukasnya mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: