Kejati NTB Disorot Akibat Ulah Jaksa EP

Kejati NTB Disorot Akibat Ulah Jaksa EP

SUMEKS CO MATARAM Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat NTB tengah disorot publik Ini karena buntut dari laporan seorang warga berinisial ME yang mengadukan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum jaksa berinisial EP ke Polresta Mataram Selain ke kepolisian korban ME melaporkan oknum jaksa EP ke Kejati NTB karena dianggap tidak menepati janji Terlapor EP ketika itu menjamin korban lulus CPNS apabila menyerahkan mahar Rp160 juta Uang itu kemudian diberikan kepada terlapor secara bertahap lengkap dengan tanda bukti kwitansi Penyerahannya dilakukan di rumah pegawai kejaksaan di Kota Mataram yakni di rumah JT oknum jaksa yang mengenalkan ME dengan terlapor Hingga pengumuman keluar nama ME tidak muncul dalam daftar kelulusan Janji kemudian berubah oknum jaksa EP menjamin korban lulus lewat jalur khusus Namun korban tidak juga mendapat angin segar dari terlapor Hingga akhirnya korban menyerah dan meminta pengembalian uang Rp160 juta Saya mau ambil uang Namun sampai sekarang belum juga dikembalikan Saya dijanjikan terus tiap minggu tiap bulan kata korban ME Dengan dasar itu korban melaporkan EP ke Kejati NTB dan juga Polresta Mataram Untuk laporan di kepolisian berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan Untuk laporan ke Kejati NTB terkait pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil termasuk pelanggaran kode etik jaksa antara lia JPNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: