Tim Gabungan Siap Bubarkan Keramaian di Malam Tahun Baru

Tim Gabungan Siap Bubarkan Keramaian di Malam Tahun Baru

nbsp SUMEKS CO PRABUMULIH Malam pergantian tahun baru seringkali dirayakan masyarakat dengan acara keramaian hingga orgen tunggal Kendati demikian di masa pandemi Covid 19 saat ini Polres Prabumulih menghimbau supaya tak ada keramaian di malam tahun baru Untuk kegiatan malam pergantian tahun baru kami sudah sepakat dengan Pemerintah Kota Pemkot Prabumulih dengan dikeluarkannya Surat Edaran SE bahwa di malam pergantian tahun tidak ada kegiatan apapun yang mengumpulkan masyarakat apalagi orgen tunggal ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi dibincangi usai acara pres rilis di halaman Mapolres Prabumulih Kamis 30 12 Mengantisipasi hal itu pihaknya pun akan mengerahkan full kekuatan Polres Prabumulih di berbagai titik keramaian 500 anggota dari Polsek dan Polres akan kita tempatkan mereka di titik titik tempat kumpulnya masyarakat Ada 4 titik kalau tidak salah dan Pospam juga akan kita berdayakan untuk membatasi kegiatan masyarakat terangnya Lebih lanjut pria yang pernah menjabat Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang itu menegaskan hanya diperbolehkan kegiatan sampai dengan pukul 22 00 wib dan setelah itu kembali ke rumah Atau mungkin kita sarankan untuk mengaji di musallah atau di masjid masjid untuk dzikir dan sebagainya sebagai refleksi kita di akhir tahun untuk kedepannya di awal tahun kita bisa evaluasi diri kita masing masing untuk lebih baik lagi ajaknya Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat agar di rumah saja Selain itu pihaknya juga melakukan antisipasi setelah pergantian tahun sering ditemui remaja yang melakukan aksi balapan liar Itu sudah kita antisipasi akan kita kandangkan motornya panggil orang tua dan kepala sekolah dan membuat surat perjanjian agar tidak balapan liar tegasnya Siswandi juga mengaku pihaknya berkomitmen dengan Walikota supaya himbauan ini bisa dimengerti masyarakat terutama pengusaha hotel rumah makan kafe dan semuanya untuk mendukung sehingga tidak ada lagi kerumunan dan transmisi lokal terutama Covid 19 jenis omicron luar biasa penularannya Disinggung seandainya masih ada yang melanggar di malam tahun baru Pria asal Padang Sumatera Barat itu mengaku akan ditindak sesuai dengan surat edaran yang sudah diterbitkan Walikota H 10 pergantian malam tahun baru dan sudah disosialisasikan Sanksi tegas misalnya di tempat keramaian seperti tempat karouke akan kita tutup police line dan sanksi terberat dicabut izin Karena di malam tahun baru kita akan razia gabungan ada Satgas TNI Polri dan Pol PP tulasnya berharap semoga tidak ada kegiatan menonjol di malam tahun baru chy nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: