2.600 Botol Miras di Musnahkan

2.600 Botol Miras di Musnahkan

MUARA ENIM Sebanyak 2 600 botol Minuman Keras Miras barang sitaan barang bukti hasil Kegiatan Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 yang digelar dari tanggal 18 30 Desember 2021 dimusnahkan di halaman Pemkab Muara Enim Jumat 31 12 Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Nasrun Umar didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK Dandim 0404 ME Letkol Inf Aswin Aswari Ketua PN Muara Enim Elvin Adrian Kajari Muara Enim diwakili Kasi Pidsus Arie Prasetyo Dansub Denpom Letda CPM Jamhari Asisten Perekomian dan Pembangunan H Riswandar Kasat Pol PP AM Musadeq dan instansi terkait Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar mengatakan bahwa memusnahkan minuman beralkohol ataupun minuman keras Miras oplosan sitaan dari kegiatan razia dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas menjadi bagian dari operasi Lilin Musi menjelang tahun baru 2022 Tentu saja kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol ilegal yang dalam aturannya tidak boleh beredar diperjualbelikan apalagi dimininum karena selain tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku riskan memicu terjadinya tindak kejahatan Oleh sebab itu lanjut HNU usaha preventif harus kita galakkan demi menciptakan kondisi dan situasi Kabupaten Muara Enim yang kondusif aman damai dan nyaman Untuk itu pihaknya akan memberikan dukungan sebesar besarnya kepada para aparat penegak hukum baik itu kepolisian pengadilan maupun kejaksaan termasuk juga Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat penegak Peraturan Daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya Ditambahkan Kasat Pol PP Muara Enim AM Musadeq bahwa tujuan razia tersebut selain untuk penegakan Perda juga untuk memberantas penyakit masyarakat seperti Miras dan lain lain Dan kebetulan menjelang tahun baru kita lakukan antisipasi penyalahgunaan Miras dengan melakukan razia Bagi masyarakat yang kedapatan menjual dan menyimpan Miras pihaknya melakukan peneguran keras kepada mereka untuk tidak menjual dan menyimpan Miras karena bisa merusak moral generasi muda ujarnya Jenis minumannya merk Anggur Merah New Port Kamput Asoka Meanson House Vodka dan lain lain pungkasnya ozi nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: