SPDP Kasus Cuitan Ferdinand Sudah Dikirim ke Kejagung
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan ujaran kebencian Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta Selatan Kamis 6 1 Secara maraton usai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lalu kemudian gelar perkara dan statusnya naik ke penyidikan penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainnya penyidikan kepada Kejaksaan Agung Hari ini juga tanggal 6 Januari 2022 siang tadi penyidik Siber telah menerbitkan SPDP dan telah dikirimkan ke Kejagung sambungnya Selain itu polisi juga telah memeriksa saksi sebanyak 10 orang Dari jumlah tersebut lima diantaranya merupakan saksi ahli Total 10 saksi Lima saksi dan lima ahli terdiri dari ahli bahasa ahli sosiologi ahli hukum pidana ahli agama dan ahli ITE ujarnya Pasal yang dilaporkan terhadap FH sendiri yakni Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2 UU 11 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP rmol id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 BREAKING NEWS: Kejati OTT Salah Satu Kadis di Pemprov Sumsel, Siapa Ya?
- 2 Warga Pali Menunggu Realisasi, Usai Asgianto-Iwan Tuaji Resmi Ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati PALI
- 3 Cepat Klaim Sekarang! Saldo DANA Gratis Rp220 Ribu Siap Cair Hari Ini, Ikuti Langkah-langkahnya
- 4 Video Detik-Detik OTT di Ruang Kerja Kadisnakertrans Sumsel Beredar Luas, Dipimpin Langsung Kajari Palembang
- 5 Dr. Fajar Sulaeman Taman: Dari Babel Menuju Puncak Karir di Kementerian Hukum RI
- 1 BREAKING NEWS: Kejati OTT Salah Satu Kadis di Pemprov Sumsel, Siapa Ya?
- 2 Warga Pali Menunggu Realisasi, Usai Asgianto-Iwan Tuaji Resmi Ditetapkan KPU sebagai Bupati-Wakil Bupati PALI
- 3 Cepat Klaim Sekarang! Saldo DANA Gratis Rp220 Ribu Siap Cair Hari Ini, Ikuti Langkah-langkahnya
- 4 Video Detik-Detik OTT di Ruang Kerja Kadisnakertrans Sumsel Beredar Luas, Dipimpin Langsung Kajari Palembang
- 5 Dr. Fajar Sulaeman Taman: Dari Babel Menuju Puncak Karir di Kementerian Hukum RI