Edarkan Sabu, Warga Lubai Dibekuk

Edarkan Sabu, Warga Lubai Dibekuk

MUARA ENIM Merasa aman dan lepas incaran polisi membuat pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu besar kepala Setidaknya itulah yang dirasakan Sudarmono 34 warga Desa Tanjung Kemala Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Pasalnya setelah beberapa kali lolos dari incaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap ketika sedang mengedarkan Narkoba dirumahnya Kamis 13 1 pukul 21 00 WIB Kejadian penangkapan pengedar narkoba tersebut berawal anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Muara Enim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba Lalu anggota melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan bahwa informasi tersebut ternyata benar Kemudian anggota meninjau ke lokasi dan ketika sampainya di lokasi anggota melihat sosok laki laki yang gerak geriknya mencurigakan dan langsung diamankan Setelah dilakukan pengeledahan dan pemeriksaan dari tangan Pelaku berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika dan langsung diamankan di Mapolres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Burnani membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Sudarmono yang diduga sebagai pengedar narkoba bersama barang buktinya yakni 40 paket narkotika jenis sabu seberat 23 02 gram satu lembar tisu warna putih satu buah dompet warna biru putih satu buah dompet warna Hitam dua buah plastik klip bening satu buah timbangan digital satu buah skop plastic warna ungu dan satu buah handphone merk Vivo warna biru Saat ini untuk barang bukti telah dibawa ke Bidlabfor Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ujar Burnani Jumat 14 1 Terpisah pelaku yang berprofesi serabutan itu mengaku bahwa dirinya mengedar sabu sabu sudah berjalan selama lima bulan Untuk transaksi sendiri kata dia via telpon dan sepakat untuk bertemu suatu tempat yang telah disepakati yakni dihutan atau dikebun Keuntungan hasil menjual sabu sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan lepas pakai katanya saat di introgasi penyidik Untuk sabu sabu yang ia edarkan didapat dari rekannya berinisial LI Setiap kali transaksi lanjutnya dirinya bersama rekan bisnisnya itu sepakat untuk bertemu setelah selesai transaksi dirinya pulang dan sabu sabu yang ia beli dipecah menjadi paket ukuran sedang dan kecil Setiap kali transaksi ada uang ada barang Setelah sabu dibeli kemudian dipacah kembali berbagai ukuran paket terangnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: