Gaji PPPK Jadi Beba, Wako Lubuklinggau: Jelas Mengganggu APBD

Gaji PPPK Jadi Beba, Wako Lubuklinggau: Jelas Mengganggu APBD

nbsp SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK kembali menimbulkan masalah Pasalnya gaji PPPK rekrutmen 2021 lalu bakal dibebankan ke pemerintah daerah Wali Kota Wako Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengaku miris Gaji diambil dari Dana Alokasi Umum DAU sementara alokasi untuk gaji tersebut tidak ditambah dari pusat Baca Juga Yayasan Protes Penarikan Guru yang Lolos PPPK Pemkot Lubuklinggau Belum Anggarkan Gaji Guru Honorer Artinya APBD kita berkurang karena membayar gaji Jumlahnya mencapai Rp 11 milliar Jelas mengganggu APBD katanya belum lama ini Pemerintah daerah kata pria yang akrab disapa Nanan ini harus mencari anggaran dimana lagi yang terpaksa dipangkas untuk menutupi gaji PPPK tersebut Dia mengaku rekrutmen PPPK tahun 2021 sebanyak 406 orang Sebelumnya dijanjikan untuk gaji dialokasikan oleh pemerintah pusat Bukan jadi beban daerah Ini kita merasa bingung seharusnya itu menjadi beban pusatlah ungkapnya Dia menegaskan jika ada lagi rekrutmen PPPK kalau memang gaji dibebankan ke daerah maka tidak mungkin lagi diajukan Dak nerima lagi tahun ini tegasnya Seharusnya kata Nanan tidak pukul rata setiap daerah Misalnya yang APBD nya diatas Rp 1 T kemudian pendapatan asli daerah PAD diatas Rp 500 milliar boleh lah gaji PPPK dibeban kan ke daerah Kalau PAD di bawah Rp 1 T kemudian PAD tidak sampai Rp 100 M tentu berat pungkasnya cj17 nbsp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: