Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi dan Perdagangan

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi dan Perdagangan

SUMEKS CO Kalimantan Timur Kaltim telah resmi menjadi Ibu Kota Negara Nusantara menggantikan Jakarta Lantas bagaimana nasib Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota Anggota Panitia Khusus Pansus Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara RUU IKN TB

Hasanuddin mengatakan nantinya Jakarta bisa menjadi pusat ekonomi ataupun perdagangan Sehingga Kalimantan Timur hanyalah pusat pemerintahan saja Jelas bukan lagi ibu kota negara tetapi sebagai pusat ekonomi pusat perdagangan masih tetap saja ujar Hasanuddin kepada wartawan dikutip Jumat 21 1 Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP ini menuturkan nantinya juga akan dibahas

antara DPR bersama dengan pemerintah mengenai status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota Kemudian juga nanti ada aturan yang mengatur status dari daerah khusus ibu kota Jakarta tentu bukan DKI lagi katamya Sementara Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat ini anggota dewan sedang menyusun RUU kekhususan untuk Jakarta Sehingga kekhususan Jakarta tidak otomatis hilang

setelah adanya ibu kota baru di Kalimantan Timur Kita akan menyusun UU khusus Jakarta itu artinya pemerintah dan DPR masih menempatkan Jakarta sebagai daerah khsusus berbeda dari provinsi lain di Indonesia katanya Rifqi menuturkan pemerintah diberikan mandat untuk menyusun RUU kekhususan bagi Jakarta ini Nantinya Jakarta tetap menjadi pembeda dari provinsi lain karena ada

kekhususan tersebut Dalam UU diberi mandat kepada pemerintah untuk segera menyusun UU terkait UU daerah khusus Jakarta tuturnya Diketahui Presiden Jokowi juga telah memilih Nusantara sebagai nama ibu kota negara baru yang terletak di Kalimantan Timur tersebut Presiden Jokowi telah menerima 80 lebih masukan terkait nama ibu kota baru tersebut seperti Negara Jaya Nusantara Jaya Nusa Karya

Nusa Jaya Pertiwipura Wanapura Cakrawalapura Kertanegara Namun akhirnya dipilih nama Nusantara Nantinya nantinya ibu kota negara di Kalimantan Timur akan dipimpin oleh Kepala Otorita dan tidak lagi dikepalai oleh seorang Gubernur Presiden RI juga nantinya bisa menunjuk langsung Kepala Otorita setelah berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR jpg jawapos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: