Pekan Ketiga Januari, Ungkap 50 Kasus Narkoba dan Amankan 54 Tersangka

Pekan Ketiga Januari, Ungkap 50 Kasus Narkoba dan Amankan 54 Tersangka

SUMEKS CO Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba di wilayah Sumsel Hal ini untuk menjadikan Sumsel zero dari peredaran gelap narkoba hingga menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan bahwa anggotanya bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan upaya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya Kita terus melakukan pemberantasan dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari jeratan barang haram ujarnya Senin 24 1 Dalam seminggu terakhir ini atau pekan ketiga Januari 2022 ini Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 50 kasus terkait tindak pidana narkoba Dari 50 kasus ini dari data yang kita terima ada 54 tersangka yang diamankan terdiri dari 52 pengendar dan dua orang pemakai katanya Sedangkan untuk barang bukti yang turut diamankan yakni sabu sebanyak 486 22 gram ganja sebanyak 665 49 gram dan ekstasi sebanyak 13 1 2 butir Untuk daftar nihil ungkap kasus pada pekan ini lanjut dia mengatakan hanya satu Polres saja yakni Polres Ogan Komering Ulu OKU yang tidak melakukan ungkap kasus Dari barang bukti yang berhasil kita sita ada sekitar 3 609 anak bangsa yang berhasil diselamatkan dari jeratan barang haram narkoba tukasnya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: