Sabu Asal Aceh Pesanan Jaringan Gandus, Gagal Beredar di Palembang

Sabu Asal Aceh Pesanan Jaringan Gandus, Gagal Beredar di Palembang

SUMEKS CO Ditres Narkoba Polda Sumsel menangkap dua orang kurir narkoba jenis sabu sabu asal Aceh Sabu tersebut dipesan oleh jaringan pengedar Gandus Palembang Petugas menyita barang bukti sebanyak 1 018 gram sabu yang dibungkus Teh China yang diamankan dari Baihaki 46 dan Taufik 35 warga Aceh Baca juga Kurir Narkoba Ditangkap Polda Sumsel Amankan 1 5 Kg Sabu sabu Asal Aceh Kedua pelaku ini membawa sabu sabu itu dari Aceh ke Palembang dengan menggunakan Toyota Innova BK 1686 OM warna silver terang Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM kepada awak media Senin 24 1 Supriadi menyebut sabu tersebut disembunyikan kedua pelaku di belakang laci dasboard sebelah kanan sopir untuk mengelabui petugas Keduanya ditangkap di kawasan Desa Sungai Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin Muba saat petugas melakukan pencegatan di jalan Sabtu 15 1 siang lalu Sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Palembang dan yang memesannya jaringan Gandus Palembang Jadi sabu itu gagal beredar di Palembang ujar mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini Dia menambahkan kedua pelaku merupakan jaringan baru asal Aceh Namun petugas tidak percaya begitu saja dengan aksinya tersebut Kita Polda Sumsel tidak henti hentinya memberantas narkoba Dimana sebelumnya juga pernah menangkap sabu seberat 1 Kg terangnya Untuk kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 dengan ancaman minimal 20 tahun maksimal seumur hidup Di tempat yang sama Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan setelah digeledah didapati satu bungkus Teh Cina yang di dalamnya berisi sabu sabu Sabu yang dibawa dari Aceh itu akan dibawa ke jaringan pengedar di Gandus Pengakuan pelaku mereka diupah Rp 5 juta tapi kami tidak percaya pungkasnya dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: