KPK Ganti Istilah OTT, ini Respons Komisi III DPR

KPK Ganti Istilah OTT, ini Respons Komisi III DPR

SUMEKS CO JAKARTA Istilah operasi tangkap tangan OTT yang selama ini digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dalam menjaring koruptor akan diganti Istilah itu diganti dengan tertangkap tangan karena sesuai dengan konsep hukum Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengaku tidak masalah dengan pergantian istilah OTT tersebut Terpenting adalah lembaga antirasuah ini harus bisa membuktikan kinerjanya Yang penting istilah apapun tidak masalah tapi kinerjanya dibuktikan Anggaran kan setiap tahun naik supaya pembuktian kinerja juga bagus kata Santoso kepada wartawan Jumat 28 1 Politisi asal Partai Demokrat ini menuturkan jika menggunakan istilah tangkap tangan tanpa kata operasi maka menjadikan kegiatan itu rutin Walaupun penangkapan tersebut memang jadi tugas KPK Operasi kan berarti besar Kalau tangkap tangan kan kegiatan rutin yang memang merupakan tanggungjawab dan tupoksinya KPK untuk melaksanakan katanya Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah sepakat tidak lagi menggunakan istilah OTT saat menciduk koruptor dalam operasi senyapnya Firli mengungkapkan mulai saat ini lembaga yang ia pimpin hanya akan menggunakan istilah tangkap tangan Sehingga istilah OTT tidak lagi digunakan Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan OTT Tapi tangkap tangan ujar Firli Mantan Kapolda Sumsel tersebut menjelaskan dalam konsep hukum tidak dikenal operasi tangkap tangan Melainkan hanya ada istilah tertangkap tangan jawapos com dom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: