Dua PKPU Terus Digodok Jelang Pemilu 2024

Dua PKPU Terus Digodok Jelang Pemilu 2024

SUMEKS CO JAKARTA Penyusunan draf rancangan peraturan KPU PKPU yang menjadi dasar pelaksanaan teknis Pemilu 2024 dilakukan secara paralel Selain rancangan tahapan dan jadwal PKPU lain tengah digodok Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan setidaknya ada dua PKPU yang saat ini sedang dibahas Satu PKPU lain yang mulai disusun adalah terkait pendaftaran partai politik KPU sedang menyiapkan ujarnya dalam diskusi virtual kemarin 30 1 Dalam regulasi pendaftaran peserta pemilu itu akan ada perubahan signifikan Ini terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang membagi dua jenis verifikasi Yakni untuk partai parlemen dan nonparlemen Bagi partai penghuni DPR verifikasi cukup dilakukan secara administratif Untuk partai nonparlemen dan partai baru selain administratif dilakukan verifikasi faktual ke lapangan Ilham memastikan penyusunan dua PKPU tersebut akan dilakukan secara partisipatif Mulai uji publik hingga meminta masukan pemerintah dan DPR Kami akan RDP konsultasi pada DPR kata pria berdarah Aceh tersebut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Perludem Fadli Ramadhanil mengingatkan agar penyusunan PKPU tidak diintervensi secara politik Melihat pengalaman sebelumnya Fadli menilai tarikan politik dari partai maupun pemerintah sudah berlebihan Dari teknis penentuan tanggal pemilu sudah terbukti tarik menarik kepentingan terlalu panjang sehingga baru ditentukan pekan lalu ujarnya Fadli menambahkan dalam penyusunan PKPU semua pihak harus tahu batasan masing masing Sebagaimana putusan MK sifat dari rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR hanya sebatas menyampaikan masukan Konsultasi sifatnya tidak mengikat imbuhnya Untuk itu Fadli mengingatkan pemerintah dan DPR untuk tidak masuk terlalu dalam Jika itu terjadi drama penetapan jadwal akan kembali berlangsung Kita khawatir akan menghambat mudah mudahan tidak tegasnya Di sisi lain Fadli juga menekankan KPU untuk menjaga independensinya far c17 bay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: