Lereng Bukit di Mandi Angin Empat Lawang Dijadikan Lahan Ganja
SUMEKS CO EMPAT LAWANG Ladang ganja seluas kurang lebih satu hektar yang ditanam di lereng curam perbukitan di Kabupaten Empat Lawang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional BNN Kabupaten Empat Lawang Rabu 2 2 Batang ganja yang diamankan sebanyak 1 000 batang dengan rincian sekitar 600 batang besar dan sekitar 400 batang kecil Baca juga Tempuh 7 Jam Perjalanan Polisi Temukan Ladang Ganja di Empat Lawang Tim gabungan BNN Kabupaten Empat Lawang yang di backup personel dari BNN Kota Lubuklingga BNN Kabupaten Musi Rawas dan BNN Provinsi Sumatera Selatan Sumsel Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang AKBP Syahril SH mengatakan temuan ladang ganja ini di kawasan Bukit Mandi Angin Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten Empat Lawang Terungkapnya ladang ganja di lereng curam perbukitan itu berawal dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya ladang ganja tersebut dan dilakukanlah penyelidikan Kemudian saat dilakukan penyelidikan personel BNN Kabupaten Empat Lawang meringkus seorang pemuda berinisial EF 25 seorang warga Kecamatan Pendopo Barat Saat ditangkap tersangka EF ini membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram yang dia simpan di badannya jelas Syahril Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui jika dia memperoleh ganja tersebut dari seseorang teduga pemilik kebun ganja yang kini masuk dalam daftar pencarian orang DPO Dari pengakuan tersangka ini juga kita semakin jelas di mana lokasi ladang ganja itu bebernya Lebih lanjut Syahril menerangkan setelah memperoleh informasi yang lebih jelas itu dilakukanlah penggerebekan ke lokasi ladang ganja Personel BNN sebut Syahril harus menempuh perjalanan kaki selama kurang lebih 3 5 jam dan malam hari untuk tiba di lokasi Awalnya kita tidak menduga lokasinya itu berada di perbukitan curam dengan kemiringan sekitar 45 derajat imbuhnya Juga sambung Syahril kondisi tanaman ganja batang besar di lokasi itu tidak tinggi karena sering dipangkas seperti tanaman bonsai Jadi tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar tanaman ganja itu Kemungkinan pemiliknya sengaja membonsaikan tanaman ganja agar tidak terpantau drone paparnya Tanaman ganja itu dibabat dan diangkut sebagai barang bukti Selanjutnya barang bukti dan seorang tersangka berinisial EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel di Palembang untuk diamankan Mengingat ruang tahanan kita tidak memenuhi standar baik barang bukti maupun tersangka segera kita bawa ke Palembang Kalau proses hukumnya tetap kita yang proses tandasnya eno
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: