Mantan Bupati Mura Diperiksa Kejari
SUMEKS CO PALEMBANG Tim penyidik Pidana Khusus Kejari Lubuklinggau memeriksa H Hendra Gunawan mantan Bupati Musi Rawas Mura sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi mark up masker COVID 19 pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2020 Hal itu dibenarkan oleh Kejari Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Yuriza Antoni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Senin 7 2 Yang bersangkutan Hendra Gunawan kita panggil sebagai saksi terkait perkara tersebut karena saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai bupati kala itu ungkap Yuriza Dijelaskannya H Hendra Gunawan atau lebih dikenal dengan sebutan H2G ini diperiksa di Kejari Lubuklinggau didampingi kuasa hukumnya diperiksa penyidik Pidsus selama lebih dari dua jam H2G diperiksa oleh penyidik Pidsus dari pukul 09 30 Wib sampai pukul 12 00 WIB ujarnya Ditambahkannya selama lebih dari dua jam diperiksa itu H2G dicecar sebanyak 20 pertanyaan seputar apa yang diketahuinya tentang pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Yang jelas saat itu dia sebagai kepala daerah kita tanyakan apa yang dia ketahui tentang pengadaan masker itu mulai dari prosesnya seperti apa kata Yuriza Lebih jauh dikatakannya saat ini tim penyidik Pidsus Kejari Lubuklinggau telah melakukan pemanggilan lebih kurang 20 orang suntuk dimintai keterangan dari penjahit penyedia hingga PPTK pelaksana kegiatan itu Pemeriksaan sejumlah saksi itu merupakan rangkai penyidikan guna menetapkan tersangka dalam perkara ini katanya Mengenai nilai kerugian negara Yuriza menjelaskan dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil kerugian negara dari hasil perhitungan audit BPK Provinsi Sumsel Kita berharap BPKP juga segera cepat ketika hasil BPKP sudah keluar kemungkinan penyidik segera akan mengumumkan status perkara ini dan mengambil kesimpulan tukasnya fdl
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: