Curi Pakaian Dalam Tetangga, JN Gunakan Untuk Ini...

Curi Pakaian Dalam Tetangga, JN Gunakan Untuk Ini...

SUMEKS CO BERMANI ULU Kuntum 35 bukan nama sebenarnya seorang ibu rumah tangga IRT yang kerap mendapati celana dalam CD Hilang di jemuran Warga Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu Rejang Lebong Curiga kalau pakaian dalam milikinya dicuri Hal ini disebabkan dirinya melihat laki laki yang berkebun disebelah rumahnya melintas dan langsung mengambil CD yang tengah terjemur Kamis 17 2 siang sekitar pukul 11 00 wib Mengetahui hal tersebut korban langsung menceritakan apa yang dirinya lihat kepada ibunya Seketika itu juga keduanya langsung mencari pelaku kepondok kebun yang ada disamping rumahnya karena pelaku berkebun disebelah rumah korban red Alangka terkejutnya korban dan ibunya karena sampai dikebun memergoki pelaku tengah menggunakan CD milik korban untuk melakukan masturbasi Pelaku yang belakangan diketahui juga telah memiliki isteri ini tidak bisa mengelak karena apa yang dilakukannya langsung tertangkap tangan Tidak mau main hakim sendiri keluarga korban pun memilih untuk melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat Kepada Dusun I Desa Air Mundu Kecamatan Bermani Ulu Kaswoyo dikonfirmasi CE membenarkan adanya peristiwa tersebut Dan mengaku jika kasus tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui hukum adat yang berlaku ditengah tengah warga desa setempat Kasusnya sudah kami selesaikan secara adat pelaku telah mengakui kesalahannya dan bersedia untuk menjalankan sanksi adat ucap Kadus Dijelaskan Kaswoyo berdasarkan pengakuan korban jika korban memang sering mengalami kehilangan celana dalam CD Tapi selama ini belum diketahui siapa yang dituduh melakukan pencurian tersebut Dan dijelaskan Koswoyo berdasarkan sidang adat yang sudah digelar ditingkat desa pelaku yang merupakan warga Baru Manis dengan inisial JN 38 ini diminta membayar denda adat sebesar 7 rial dengan rincian 2 rial dibayarkan kepada BMA dan 5 rial untuk korban Kalau dirupiahkan mencapai Rp 1 5 juta Jadi kasusnya sudah selesai semoga dengan sanksi adat yang dikenakan akan memberikan efek jera pada pelaku tukasnya SR3 curupekspres com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: